Sukses

Info

KIP Kuliah: Wujudkan Mimpi Anak Indonesia untuk Belajar Lebih Tinggi

Fimela.com, Jakarta Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah gagasan Joko Widodo atau Jokowi mendapat perhatian akhir-akhir ini. Melalui program tersebut dinilai sangat membantu masyarakat terutama mereka yang kurang mampu untuk dapat mengakses pendidikan yang lebih tinggi.

Dilansir dari liputan6.com Asisten Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Barat, Muh Jamil Barambang mengungkapkan bahwa program yang dimulai sejak awal kepemimpinan Jokowi ini memberi dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan.

Menurutnya, melalui program ini banyak masyarakat yang telah menuntaskan program wajib belajar 12 tahun. Tak hanya itu, program ini pun turut membantu generasi muda untuk meraih impian dengan dapat melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. 

“Karena KIP ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah, keberpihakkan pemerintah terhadap mahasiswa-mahasiswa yang punya kompetensi akademik baik tapi punya keterbatasan ekonomi,” ucap Jamil dikutip dari liputan6.com

KIP merupakan salah satu program yang dibuat atas dasar komitmen dari pemerintah sejak awal sehingga program ini dapat berjalan dengan baik, serta penerimanya pun tepat sasaran. Sejak diluncurkannya program ini dapat mempercepat target penuntasan pendidikan di Indonesia, termasuk daerah pelosok.

Dorongan Pendidikan Gratis

Penuntusan pendidikan anak-anak di Indonesia mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mendorong pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan di Indonesia hingga tingkat perguruan tinggi.

Hal ini dapat dilaksanakan dari revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam revisi UU Sidiknas ini tertulis bahwa wajib belajar dari sembilan tahun diubah menjadi 12 tahun atau sampai SMA. namun, Huda mendorong agar wajib belajar diubah menjadi tingkat perguruan tinggi.

"Karena itu ini hanya akan bisa diintervensi dengan cara kuliah murah, kuliah gratis saya mendorong revisi UU Sisdiknas yang kita bahas supaya Wajar Dikdas (wajib belajar pendidikan dasar) 18 tahun dari 9 tahun, jadi artinya sampai perguruan tinggi nanti gratis hanya dengan itu akses perguruan tinggi bisa kita dorong," kata Huda dikutip dari liputan6.com

Huda menjelaskan untuk skema kuliah gratis bisa didapatkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Namun, dia mengakui KIP itu memang belum bisa menutupi biaya secara keseluruhan, sedangkan untuk persoalan besaran anggaran akan disusun dalam revisi UU Sisdiknas. 

"KIP ini baru bisa meng-cover pertahun rata rata 200 ribu padahal jumlah anak muda Indonesia yang kuliah pertahun bisa 1 sampai 2 jutaan. Nanti akan kita rencanakan sebagai semangat untuk penggunaan 20 persen anggaran pendidikan kita maunya ada pasal pasal yang mengatur terkait itu, tentu gak sedetail itu, karena mandatori yang sifatnya masih umum nanti di PP nya," tutupnya.

Prosedur pendaftaran KIP Kuliah

Dilansir dari kip-kuliah.kemendikbud.com inilah prosedur pendaftaran KIP Kuliah.

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 

Penulis: Angela Marici

#Women for Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading