Sukses

Lifestyle

Kental Manis Bukan Susu untuk Anak, Pemerintah Diminta Turun Tangan Mengedukasi Masyarakat

Fimela.com, Jakarta Kental manis dinilai memiliki lebih banyak gula, yang hanya cocok digunakan untuk topping bukan untuk konsumsi sehari-hari apalagi untuk pengganti ASI. Namun masih banyak orang tua yang tidak jika tahu jika kental manis bukanlah susu dan harganya yang murah membuat para orang tua memberikan kental manis pada anak-anaknya.

Melihat fakta tersebut, Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) meminta pemerintah turun tangan langsung ke masyarakat memberikan edukasi tentang fakta kental manis. Sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengenai kental manis melalui peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, yang melarang visualisasi produk kental manis disetarakan dengan zat pelengkap gizi, layaknya produk susu lain.

 

Baca juga:

 

Bahan visualisasi penyajian kental manis yang diseduh dengan air dan disajikan sebagai minuman pun tak diperbolehkan. BPOM memang telah memberikan tenggat waktu bagi produsen untuk menyesuaikan aturan ini dalam waktu 30 bulan, terhitung sejak aturan kebijakan tersebut di sahkan. Artinya, tenggat waktu tersebut akan berakhir pada April 2021 mendatang. Diharapkan produsen menerapkan hal-hal yang telah diatur, terutama mengenai iklan dan promosi produk ke masyarakat.

"Iklan kental manis memang sudah berubah, tidak ditemukan lagi visualisasi anak-anak meminum kental manis menggunakan gelas ataupun botol. Namun bukan berarti tugas pemerintah selesai, ada tanggung jawab terhadap masyarakat untuk mengedukasi secara terus menerus, untuk memperbaiki pemahaman masyarakat yang selama puluhan tahun dibodohi oleh iklan,” jelas Rita Nurini, Ketua KOPMAS.

Masyarakat masih memberikan kental manis, Pemerintah diminta optimal

Dari hasil temuan di dua wilayah, yaitu Rawa Semut di Bekasi dan Karawaci di Tangerang, sebagian besar masyarakat masih memberikan kental manis sebagai minuman untuk anak selepas ASI.

“Memang edukasi itu tidak sampai ke masyarakat. Karena itu kami meminta perhatian pemerintah dan juga produsen seharusnya ikut bertanggung jawab menyampaikan edukasi yang tepat tentang apa dan bagaimana kental manis boleh digunakan,” jelas Rita.

Pengamat kebijakan publik Safira Wasiat mengatakan pemerintah belum optimal mensosialisasikan aturan dan ketentuan mengenai kental manis yang tertera dalam PerBPOM No 18 tahun 2018. “Kalau kita lihat pemerintah hanya bicara mengenai kental manis hanya pada saat SE dan peraturan dikeluarkan. Setelah itu kita tidak melihat ada upaya pemerintah menyampaikan sosialisasi tentang kental manis ke masyarakat,” jelas Safira.

 

Baca juga:

 

Lebih lanjut, dalam paparannya Safira juga menyebutkan diperlukan partisipasi masyarakat untuk melawan iklan dan promosi yang keliru di masyarakat tentang kental manis. “Namun, bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi kalau tingkat edukasi gizi di masyarakat juga masih rendah? Inilah kenapa dibutuhkan lebih banyak upaya dari pemerintah, harus ada kolaborasi lintas kementerian untuk menyampaikan informasi ini,” jelas Safira.

Ia mencontohkan, salah satu langkah yang bisa diambil pemerintah tahun ini adalah dengan memasukkan edukasi tentang fakta kental manis dalam program edukasi BKKBN. “Tahun ini koordinator pengentasan stunting itu BKKBN, bisa saja edukasi ini dikerjasamakan dengan BKKBN. Selain itu langkah strategis yang juga bisa dilakukan pemerintah adalah mengedukasi tenaga kesehatan dengan cara menerbitkan juknis atau pedoman khusus yang bersamaan dengan penanganan gizi buruk, ” jelasnya.

Sementara Ketua Badan Pengawas Iklan P3I Susilo Dwihatmanto menegaskan perlunya produsen dan pemerintah melakukan edukasi langsung ke masyarakat secara berkesinambungan. “Kalau melihat temuan dilapangan, kenyataan dan bagaimana praktiknya di masyarakat, artinya memang ini cukup kuat dan meyakinkan untuk BPOM dan juga produsen bahwa mereka harus mengeluarkan iklan yang jelas-jelas menyebutkan bahwa kental manis bukan untuk anak, ini sangat mungkin dilaksanakan,” jelas Susilo.

 

Baca juga:

 

#elevate women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading