Sukses

Lifestyle

Waktu Semakin Sempit, Otto Hasibuan Mengeluh

Fimela.com, Jakarta Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, keberatan dengan jadwal sidang yang selalu tertunda. Ia takutnya tiga saksi ahli tersisa yang akan diajukannya nanti, tidak bisa melakukan kesaksian. Dan sudah pasti itu akan merugikan pihaknya.

Seperti diketahui, majelis hakim memberikan kuasa hukum enam kali kesempatan persidangan untuk menghadirkan saksi yang meringankan. Sampai sejauh ini Otto baru menghadirkan 6 saksi ahli.

Keberatan Otto disampaikannya pada Kamis (15/9/2016) malam sebelum sidang ditutup untuk ditunda hingga Senin (19/9). Ia meminta kepada jaksa penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam persidangan secara tepat waktu.

Menurut Otto, keterlambatan menghadirkan terdakwa dalam persidangan membuat waktu yang dimiliki tim kuasa hukum untuk menampilkan ahli atau saksi fakta menjadi berkurang.

Otto menjelaskan pada Kamis (15/9) Jessica baru hadir pukul 11.00 WIB padahal mengacu pada agenda majelis hakim, persidangan semestinya sudah dibuka pada pukul 10.00 WIB.

Jessica Wongso dipersidangan. (via: Bintang,com/Galih W. Satria)

Menurut jadwal, sidang ke-22 pada Senin pekan depan akan digelar mulai pukul 09.00 WIB kemudian skorsing pada pukul 12.00 WIB lalu dilanjutkan kembali pada pukul 16.00 WIB. Untuk itu Otto berharap jaksa bisa menghadirkan Jessica sebelum pukul 9 pagi.

"Kami ada permohonan, kalau saya tidak keliru sidang berikutnya mulai pukul 9.00 WIB dan dimulai lagi pada jam 4 sore. Kalau boleh, penuntut umum agar menghadirkan terdakwa tepat waktu," kata Otto Hasibuan.

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan. (Adrian Putra/Bintang.com)

Hakim pun mengabulkan permintaan Otto. Hakim ketua Kisworo langsung memerintahkan jaksa agar Jessica tidak terlambat dihadirkan pada sidang Senin pekan depan.

"Diperintahkan kepada JPU (jaksa penuntut umum) agar mendatangkan terdakwa sebelum jam 9 pagi, demikian dan agar dipatuhi," kata Kisworo.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading