Sukses

Lifestyle

Tanggapan Ridwan Kamil Soal Bandung Intoleran

Fimela.com, Jakarta Semenjak tagar Bandung Intoleran menjadi trending untuk beberapa saat, Walikota Bandung Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil membuat sebuah pernyataan sikap di akun Fan Page resminya. Sebelumnya, diberitakan berbagai media nasional, kelompok yang menamakan diri mereka sebagai Pembela Ahlu Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI), tiba-tiba menghentikan sebuah acara pra natal. 

Pasalnya, dua kelompok ini menganggap acara keagamaan tersebut dilakukan di tempat ibadang, bukan tempat umum. BBC menulis, acara tersebut memang diadakan di gedung Sabuga, pada Selasa (7/12) malam. 

Sejak pukul 19.00 WIB di hari tersebut, tagar Bandung Intoleran bermunculan di media sosial. Salah satu pemilik akun Facebook dengan nama Cole Alysia pun mengunggah beberapa foto pada saat dilakukannya pembubaran oleh dua kelompok tersebut. Kang Emil pada saat kejadian, masih berada di Jakarta. Sehingga menyerahkan amanat kepada Badan Kesbangpol untuk menengahi kedua belah pihak. 

Pada Rabu (7/12), Kang Emil pun menyatakan sikap resminya mengenai kasus Bandung Intoleran ini di akun Fan Page resminya. Ada 10 poin yang dia jabarkan. Berikut poin-poin dalam pernyataannya. 

1. Hak beribadah adalah hak fundamental warga Indonesia yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.
2. Warga Bandung adalah warga yang cinta damai, toleran dan hidup sehari-hari dalam landasan Pancasila.
3. Menyesalkan terjadinya kendala dalam beribadah karena dinamika koordinasi.
4. Menyesalkan kehadiran dan intimdasi Ormas keagamaan yang tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan peraturan dan semangat Bhineka Tunggal Ika.
5. Selama sifatnya insidentil, tidak ada masalah dengan kegiatan keagamaan yang menggunakan bangunan publik seperti gedung Sabuga.
6. Kegiatan KKR ini adalah kegiatan level provinsi, karenanya surat rekomendasi kegiatan datang dari Kemenag Prov Jawa Barat.
7. Dalam proses koordinasi, Panitia KKR menyepakati bahwa kegiatan ibadah di Sabuga hanya akan berlangsung siang hari, dan BERHASIL dilaksanakan pukul 13.00-16.00.
8. Menyesalkan miskoordinasi antara panitia dan pihak aparat dalam pengamanan kegiatan ini ketika panitia berkeinginan untuk melaksanakan tambahan acara di malam hari, yang berbeda dengan surat kesepakatan.
9. Pemkot Bandung bersama Panitia KKR, akan mengupayakan waktu dan tempat pengganti, agar umat Kristiani yang semalam terkendala bisa melaksanakan kegiatan ibadah Natal sebaik-baiknya.
10. Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan Semoga di masa depan koordinasi kegiatan ini bisa dilakukan dengan lebih baik oleh semua pihak.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading