Sukses

Lifestyle

Sikat Gigi Saat Berpuasa, Apakah Diperbolehkan?

Saat berpuasa, biasanya bau mulut akan menjadi kurang sedap. Hal ini dikarenakan oleh keadaan mulut yang tidak dimasuki makanan atau minuman sama sekali. Padahal, makanan dan minuman yang mengandung aroma akan membuat mulut berbau lebih segar serta wangi. Sementara itu, di dalam Al-Quran dan Hadist disebutkan bahwa makan dan minum merupakan dua perkara yang jelas-jelas membatalkan puasa.

Lantas, bagaimana agar bau mulut segar dan mulut tetap sehat selama berpuasa? Apakah melakukan siwak dan sikat gigi serta berkumur juga bisa membatalkan puasa? Diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a, Rasulullah Saw Bersabda,

"Seandainya tidak memberatkan umatkyu niscaya akan kuperintahkan mereka bersiwak setiap kali berwudhu." (HR. Abu Hurairah r.a)


Kalau merujuk pada perkataan ulama masa lalu, bersiwak dan juga bersikat gigi atau berkumur tidaklah membatalkan puasa. Hanya saja, yang tidak membatalkan puasa adalah jika siwak, sikat gigi dan berkumur yang dilakukan tidak memungkinkan membuat seseorang menelan potongan siwak yang kebetulan terlepas dari siwak utama, pasta gigi atau air yang digunakan sikat gigi juga air yang digunakan untuk berkumur. Dalam buku fiqih dan keterangan beberapa ulama dijelaskan, "Jika seseorang bersiwak dengan siwak yang basah lantas cairan siwak tadi terpisah lalu tertelan atau ada serpihan dari siwak yang ikut tertelan, puasanya batal." (Al-Majmu, 6:222).

Sementara itu, dikutip dari laman emirates247.com, Dr. Ali Ahmed Mashael dari Grand Mufti di Islamic Affairs dan Charitable Activities Department di Dubai mengatakan bahwa sebaiknya menyikat gigi tidak dilakukan setelah imsak hingga sebelum maghrib. Kalau memang ingin menyikat gigi atau membersihkan mulut, dianjurkan untuk melakukan di waktu sebelum imsak dan di waktu setelah sahur hingga malam hari.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pasta gigi atau air yang digunakan untuk sikat gigi tertelan ke kerongkongan hingga perut. Meski tanpa kesengajaan, menelan pasta gigi atau air berasa yang digunakan saat sikat gigi tetaplah membatalkan puasa. Memang, sikat gigi di waktu puasa atau siang diperbolehkan selama hal itu dijamin tidak akan tertelan atau masuk ke kerongkongan dan perut. Hanya saja, sikat gigi hukumnya makruh. Ini sebaiknya dihindari dan tidak dilakukan agar puasa yang dilakukan memiliki pahala maksimal.

Sedangkan untuk berkumur, hal ini diperbolehkan selama puasa. Hanya saja, berkumur yang dilakukan juga tidak boleh berlebihan sehingga membuat air yang dibuat berkumur kemungkinan besar tertelan. Saat berkumur, disarankan untuk berkumur sewajarnya saja dan tidak berlebihan.

So Ladies, sudah semakin tahu kan bagaimana sikat gigi saat berpuasa? Mulai sekarang, kalau pun memang ingin sikat gigi, pastikan untuk sikat gigi sebelum imsak dan setelah maghrib ya? Semoga, informasi ini bermanfaat dan menambah pengetahuan kita semua mengenai hal-hal yang berhubungan dengan puasa dan hukum-hukum yang ada di dalamnya.



(vem/mim)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading