Sukses

Lifestyle

Demi Wisata Halal, Aparat Negara Diduga Renggut Nyawa Seekor Anjing

Fimela.com, Jakarta Sebuah kisah pilu dialami seekor anjing yang belakangan namanya mendominasi media sosial. Adalah Canon, seekor anjing dengan bulu pendek berwarna hitam yang tinggal di Pulau Banyak, Aceh.

Canon sendiri bukanlah anjing liar. Ia merupakan peliharaan dari pemilik Kimo Resort di Pulau Panjang. Namun sayang, umur Canon tidaklah panjang.

Dikutip dari Instagram sang pemilik, Canon berusaha ditangkap dan dimasukkan ke dalam keranjang kecil. Dengan ruang yang sempit, Canon mencoba mengeluarkan kepalanya. Namun Canon malah dimasukkan ke dalam karung terpal dan diikat.

Di situlah menurut penuturan pemilik, Canon tidak bisa bernapas. Canon akhirnya mati karena diduga kehabisan napas.

"Ketika aku merasa aku bisa bernapas lagi, aku buka mataku. Aku melihat tubuhku terbujur kaku di dalam keranjang, yang masih digotong oleh orang-orang tak bertanggung jawab itu. Ragaku sudah meninggalkan tubuhku," kata sang pemilik di keterangan Instagramnya.

 

Ditangkap Satpol PP

Dalam sebuah video, sang pemilik memperlihatkan bagaimana Canon seolah diburu oleh aparat berseragam yang tidak lain adalah Satpol PP setempat. Perlakuan para petugas ini seolah dibenarkan karena alasan ingin menjadikan kawasan resort itu berdiri akan dibangun wisata halal.

Kondisi Canon yang terikat, seorang petugas Satpol PP dengan gagahnya menggunakan batang kayu besar diayunkan ke arah Canon. Sebagai anjing yang memiliki insting pertahanan diri, Canon terlihat berontak dengan kondisi masih terikat.

Setelah Canon dimasukkan ke keranjang dan karung terpal, ia dibawa ke Kabupaten Aceh Singkil dengan menggunakan boat. Ternyata nyawa Canon sudah tidak tertolong. Perwakilan Satpol PP pun mengungkapkan bahwa Canon mati karena stres.

“Ketika sampai di Singkil, anjing itu sudah mati. Satu lagi yang betina selamat. Kami menduga mungkin anjing itu mati karena stres," kata Ahmad Yani yang merupakan perwakilan Satpol PP.

Menurut Satpol PP setempat, prosedur yang dilakukan untuk penangkapan hewan sudah sesuai

 

Klarifikasi pemilik

Menyertai klarifikasi ini, pemilik Canon melayangkan bantahan. Canon tewas bukan karena stres melainkan tak bisa bernapas karena dimasukkan ke dalam kurungan berlapis selama berjam-jam.

"Canon mati kehabisan nafas, karena dia dimasukkan ke dalam keranjang sayur, ditutup pake kayu, lalu dbungkus pakai terpal dan dilakban keliling, dbawa naik boat berjam2 dr Pulau Panjang ke Ibukota Kabupaten Singkil. Cuaca hari itu cerah dan panas. Canon mati karena ga bsa nafas, BUKAN mati stress," kata sang pemilik.

Sejumlah komunitas pecinta hewan, artis, dan figur publik lainnya angkat bicara terkait khusus ini. Mereka menuntut keadilan atas kematian Canon. Salah satunya merujuk pasal 406 ayat 2 KUHP tentang Sanksi Membunuh Hewan Orang Lain.

Simak video berikut ini

#elevate women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading