Sukses

Lifestyle

Sering Dianggap Sama, Inilah 4 Perbedaan Haji dan Umroh yang Perlu Kamu Tahu

Fimela.com, Jakarta Umroh dan haji adalah dua macam ibadah yang memiliki perbedaan mendasar namun sering dianggap sama. Dimulai dari haji, asal makna kata haji ialah "menyengaja sesuatu". Haji yang dimaksud menurut syara’ ialah "sengaja mengunjungi ka’bah untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat yang tertentu".

Sedangkan menurut para ulama, haji adalah menuju ke ka’bah untuk melakukan perbuatan-perbuatan tertentu atau mengunjungi suatu tempat tertentu dengan melakukan suatu pekerjaan tertentu.

Berbeda dengan haji, umroh berasal dari I’timar yang berarti ziarah yakni menziarahi ka’bah dan berthawaf disekelilingnya, kemudian bersa’i antara shafa dan marwa, serta mencukur rambut (tahallul) tanpa wukuf di Arafah. Sedangkan menurut buku Bimbingan Manasik Haji Departemen Agama RI, umrah adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan thawaf, sa’i dan bercukur demi mengharap ridha Allah.

Nah, dari penjelasan definisi tadi kamu sudah bisa melihat letak perbedaannya. Untuk lebih jelasnya lagi, Fimela.com akan mengulas 4 perebdaan haji dan umroh yang perlu kamu tahu. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Dilihat dari Hukumnya

Perbedaan haji dan umroh bisa dilihat dari hukum yang mendasarinya. Haji diketahui sebagai rukun Islam ke lima yang wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam yang memenuhi syarat wajib untuk melaksanakannya. Kewajiban berhaji bagi yang mampu ini didasarkan pada firman Allah SWT pada QS Ali Imran ayat 98:

ولِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ

“Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS Ali Imran 98).

Nahdathul Ulama Indonesia selaku organisasi pergerakan Islam di Indonesia sendiri menyebutkan bahwa hukum haji adalah wajib dan termasuk dalam persoalan hukum yang telah disepakati dan diketahui oleh semua kalangan umat Islam. Bagi mereka yang mengingkari atau menghindari haji padahal mampu dan memenuhi syarat, maka ia termasuk kaum yang berdosa.

Sementara itu, hukum ibadah umroh masih menjadi perdebatan di antara para ulama. Dari ayat QS Al-Baqarah 196, umat Islam diperintahkan untuk menyempurnakan ibadah haji dan umroh untuk Allah, berikut bunyi ayatnya:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah,” (QS al-Baqarah: 196).

Terdapat banyak hadis yang menjelaskan tentang hukum ibadah umroh. Beberapa menyamakan hukum umroh dengan haji, tetapi ada pula yang menyebut hukum melaksanakan umroh adalah sunnah.

Dilihat dari Rukunnya

Kedua, perbedaan haji dan umroh bisa dilihat dari rukunnya, hal ini karena rukun ibadah merupakan penentu keabsahan ibadah yang dilakukan. Hal tersebut juga berlaku untuk ibadah haji dan umroh. Rukun dalam ibadah haji dan umroh bersifat batal bila tidak dilakukan dan tidak bisa diganti dengan denda.

Seperti yang diketahui, terdapat lima rukun dalam haji yaitu niat ihram, wuquf di Padang Arafah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut. Ke lima rukun ini harus dilakukan seluruhnya guna memenuhi keabsahan ibadah haji yang dilakukan. Jika tidak bisa melaksanakan seluruh rukun haji ini dikarenakan satu dan lain hal, makan nilai ibadah hajinya akan berkurang.

Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami berkata:

أركان الحج خمسة: الإحرام، والوقوف بعرفة، والطواف، والسعي، والحلق. وأركان العمرة أربعة وهي: الإحرام، والطواف، والسعي، والحلق

“Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Kemudian, rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut,” (Syeh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 55).

Sedangkan untuk rukun umroh, yaitu niat ihram, tawaf, sa’i, dan memotong rambut. Hal yang menajdi pembeda antara rukun haji dan umroh ialah wuquf di Padang Arafah yang hanya dilaksanakan oleh Jemaah haji saja. Jemaah umroh tidak melakukan wuquf di Padang Arafah.

Wuquf di Padang Arafah bagi ibadah haji menjadi hal yang wajib dan pelaksanaannya hampir bertepatan dengan jatuhnya Hari Raya Idul Adha. Pada hari ini, umat Islam yang sedang tidak melaksanakan ibadah haji disunnahkan untuk berpuasa.

Dilihat dari Waktu Pelaksanaannya

Berikutnya, perbedaan haji dan umroh yang ketiga bisa dilihat dari waktu pelaksanaannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap setahun sekali dan selalu memiliki jumlah Jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia.

Waktu pelaksanaan ibadah haji lebih sempit dan terbatas dibandingkan dengan waktu pelaksanaan ibadah umroh. Waktu pelaksanaan haji terbatas hanya pada rentang waktu awal bulan Syawal sampai Hari Raya Idul Adha di bulan Dzulhijjah. Sementara, ibadah umroh bisa dilaksanakan kapan saja tanpa ada batasan rentang waktunya.

Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani berkata:

والوقت وهو في الحج من ابتداء شوال إلى فجر يوم النحر وفي العمرة جميع السنة

“Dan waktu, waktu dalam haji adalah mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Idul adha (Yaumu al-nahr) dan umrah bisa dilakukan di sepanjang tahun. (Abu Abdil Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal. 201).

Dilihat dari Kewajibannya

Terakhir atau yang keempat, perbedaan ibadah haji dan umroh juga bisa terlihat dari kewajibannya. Pada haji dan umroh, Jemaah wajib menjalankan serangkaian ritual manasik, yang apabila ditinggalkan tidak dapat membatalkan ibadah, namun wajib diganti dengan denda.

Kewajiban ibadah haji ada lima, yaitu niat ihram dari miqat, batas area yang telah ditentukan sesuai dengan asal wilayah Jemaah, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ atau perpisahan, dan melempar jumrah.

Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari berkata:

وواجباته: ١- إحرام من ميقات، ٢- ومبيت بمزدلفة، ٣- وبمنى، ٤- وطواف الوداع، ٥- ورمي بحجر

“Kewajiban-kewajiban haji yaitu ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah dan Mina, tawaf wada’ dan melempar batu,” (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Qurrah al-Aini, al-Haramain, hal. 210).

Berbeda dengan kewajiban ibadah haji, umroh hanya memiliki dua kewajiban yakni, niat dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram. Jumlah kewajiban yang lebih sedikit ini membuat pelaksanaan ibadah umroh menjadi lebih cepat usai dibanding haji.

Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani berkata:

وأما واجبات العمرة فشيئان الإحرام من الميقات واجتناب محرمات الإحرام

“Sedangkan kewajiban-kewajiban umrah ada dua yaitu ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram” (Syekh Abdul Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantaniy, Tausyikh ‘Ala Ibni Qosim, al-Haramain, hal. 239).

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading