Sukses

Lifestyle

E-Passport vs Paspor Biasa: Mana yang Lebih Unggul?

Fimela.com, Jakarta Sudah tahu belum, kalau pemerintah sudah menerbitkan passport elektronik, lho! E-Passport ini lebih menguntungkan untuk kamu yang suka sekali bepergian, baik untuk urusan bisnis, sekolah, maupun liburan saja. Pada dasarnya e-passport dan paspor biasa kegunaannya sama saja.

Namun, ada beberapa fitur yang membedakan keduanya. Tapi, jangan khawatir, untuk kamu yang belum memperbarui passport biasa ke e-passport untuk bepergian, karena kedua passport ini sah untuk digunakan sebagai dokumen perjalanan ke luar negeri.

“Tidak ada perbedaan perlakuan terhadap paspor biasa maupun E-Paspor. Dalam PP No. 31 Tahun 2013 Pasal 34 dan 48 disebutkan bahwa paspor RI terdiri atas paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa. Paspor biasa terdiri atas paspor biasa elektronik dan paspor biasa nonelektronik,” terang Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh pada Selasa (27/09/2022).

Keunggulan E-Passport

Melansir dari imigrasi.go.id ada 4 keunggulan dari e-passport yang dapat dinikmati oleh penggunanya. Yuk simak informasinya di bawah ini.

1. Tingkat Keamanan yang Lebih Tinggi

Salah satu keunggulan utama yang perlu kita acungi jempol adalah penggunaan Chip. Pada passport elektronik yang baru diterbitkan ini, terdapat penggunaan Chip yang menyimpan data biometrik, seperti sidik jari dan foto wajah. Fitur ini dapat memberikan rasa yang lebih aman kepada pemegang passport elektronik, karena dapat mencegah pemalsuan data dan pencurian identitas.

2. Proses Imigrasi yang Lebih Cepat

Kalau dulu proses imigrasi memakan waktu yang lama, sekarang dengan passport elektronik prosesnya akan berjalan lebih cepat. Dengan adanya teknologi Chip  ini kamu bisa melewati pemeriksaan imigrai lebih cepat dengan automated gate di banyak negara yang sudah menggunakannya. Jadi, tinggal scan passport saja tanpa mengunjungi petugas imigrasi yang menjaga pintu masuk.

3. Akses Lebih Luas ke Banyak Negara

Banyak negara sudah memberlakukan kebijakan bebas visa bagi kamu yang sudah memegang e-passport, jadi tidak perlu khawatir untuk ditolak bepergian ke beberapa negara yang menjadi tujuan wisata, tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.

4. Masa Berlaku Lebih Lama

Untuk kamu yang malas datang ke kantor imigrasi untuk memperpanjang masa berlaku tiap 5 tahun sekali, e-passport  adalah solusi yang ampuh. Dengan masa berlaku mencapai 10 tahun, kamu bisa menikmati liburan lebih panjang tanpa harus melihat masa berlaku passport dahulu.

 

Itulah 4 keunggulan yang bisa kamu dapatkan jika berganti menggunakan e-passport untuk bepergian. Selamat mencoba, ya!

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading