Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan para pakar tetap positif bahwa vaksin COVID-19 masih efektif memberikan perlindungan dari BA.4 dan BA.5.
Tak semua bebas, aturan terbaru bagi PPLN yang baru melakukan vaksinasi Covid-19 dosis 1 tetap diwajibkan untuk melakukan karantina 5 hari. Baca selengkapnya disini.