Inul Daratista: Soal Royalti Silahkan Hubungi Lembaga Kolektor

Edy Suherli diperbarui 05 Nov 2015, 06:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Persoalan royalti dan komersialisasi lagu melalui rumah karaoke adalah salah satu persoalan yang tak kunjung usai dihadapi Inul Daratista, pemilik karaoke Inul Vizta. Beberapa hari yang lalu pencipta lagu kenamaan; Papa T. Bob, Wahyu WHL, Rudy Loho, Youngky RM, dan Ryan Kyoto bersatu menuding hak-haknya dilanggar. Mereka melayangkan gugatan setelah somasi yang dilayangkan kepada pihak Inul Vista tak mendapat tanggapan.

Inul sendiri heran mengapa dirinya yang ditagih soal royalti. Soalnya sebagai pengusaha karaoke pihaknya merasa sudah membayar kewajiban kepada lembaga yang mengumpulkan royalti. "Saya tidak habis pikir, mengapa setiap kali mempersoalkan soal royalti menuntutnya kepada kami sebagai pengusaha rumah karaoke. Sebagai pengusaha rumah karaoke kami sudah membayar rolyati penggunaan lagu-lagu pada lembaga yang bertugas mengolek royalti," tegas Inul menanggapi kepada Bintang.com saat dimintai komentar soal gugatan yang dilayangkan bebeberapa pencipta lagu kenamaan.

 

Lembaga  kolektor royalti yang dimaksud Inul seperti KCI (Karya Cipta Indonesia), WAMI (Wahana Musik Indonesia) dan lembaga sejenis lainnya. "Pembayaran sudah kami lakukan pada lembaga-lembaga itu. Mustinya tanya dong kepada lembaga-lembaga yang memang bertugas mengumpulkan royalti itu," tegas pelantun tembang Kocok-kocok ini.

Diakui Inul dia tak bisa mengontrol sampai detail soal siapa saja pencipta atau musisi yang royaltinya sudah  dibayar atau belum. Soalnya bukan pihak mereka yang mendistribusikan kepada para pencipta dan musisi. Namun pihak yang mengumpulkan seperti KCI atau WAMI. "Kalau ada yang tidak dapat bagian bisa ditanyakan. Atau ada yang mendapat royalti tetapi tidak seperti yang diharapkan bisa juga ditanyakan kepada mereka," jelas Inul.

 

Peraturan soal  royalti dan hak-hak ekonomi yang ditimbulkan atas komersialisasi sebuah lagu atau karya cipta musik sudah diatur melalui undang-undang. Menurut Inul Daratista semua pihak hendaknya mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Kan sudah ada undang-undang yang mengatur soal royalti. Kita merujuk ke sana saja," tegasnya.