Sandy Tumiwa Syok Ditangkap Polisi

Altov Johar diperbarui 26 Nov 2015, 20:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Siapa yang tidak syok mendapati dirinya ditangkap polisi. Begitupun dengan Sandy Tumiwa yang diamankan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Lena Residence, Palmerah, Jakarta Barat, pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB.

"Ditangkap pastinya syok. Tapi secara umum fisiknya baik-baik saja saat ini," ungkap M. Ridwan, kuasa hukum Sandy Tumiwa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015).

M. Ridwan sendiri tak menyangka dengan penangkapan kliennya. Apalagi Sandy cukup koorperatif mengenai kasus  yang menimpanya. Setidaknya Sandy selalu menginformasikan keberadaannya  tanpa ada niatan melarikan diri.

"Klien kami ditangkap, sebagai lawyer tak menyangka. Terkait penangkapan juga enggak pernah dikomunikasian ke kita. Klien kami ini kooperatif, kalau di luar kota selalu memberi informasi dan enggak berniat melarikan diri," jelas Ridwan.

 

Oleh karenanya M. Ridwan akan berupaya mengajukan penangguhan penahanan jika adanya penanhanan terhadap Sandy. "Kita tak tahu ada penahanan atau tidak. Yang jelas ditangkap. Kalau ada penahanan, kita akan ajukan penangguhan," tandasnya.

Penangkapan Sandy didasari tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2012 silam. Salah satunya adalah Annisa Bahar yang melaporkan Sandy ke Polda Metro atas dugaan penipuan berkedok investasi perusahaan PT CSM Bintang Indonesia. Di situ Sandy menjabat sebagai komisarisnya.