Driver Anak Rano Karno Terancam Dua Tahun Penjara

Riswinanti diperbarui 12 Mar 2016, 16:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Tabrakan yang dialami putra Rano Karno, Rakha Widyarma, beberapa hari lalu sepertinya harus berbuntut panjang. Mobil HRV bernomor polisi B 1776 SGM yang dinaiki Rakha menabrak sebuah taksi dan sepeda motor.

Setelahnya, pihak Rakha pun memberikan keterangan bahwa saat itu mobil dikendarai oleh rekan yang bernama Deni. Hal ini juga telah diakui oleh Deni sendiri, yang mengatakan bahwa dirinya memang sedang dalam kondisi mengantuk saat itu.

"Betul saya yang bawa. Memang saya akui salah saya, karena ngantuk," ujarnya singkat, sebagaimana dilansir dari salah satu media online.

Rakha sendiri dilaporkan sedang dalam kondisi tidur saat kecelakaan terjadi. Karenanya, dia tidak bisa menjelaskan dengan rinci kronologi kecelakaan di Jalur Perimeter Utara Bandara Soekarno Hatta tersebut.

Karena kejadian ini, pengemudi mobil bisa terancam hukuman dua tahun penjara. Hal itu diungkapkan oleh pihak kepolisian tak lama setelah kecelakaan berlangsung. "Karena kelalaian yang menyebabkan luka (pada orang lain)," ungkap AKP M. Salim Margie selaku Kanit Patroli Lalu Lintas Jakarta Utara.

Rakha Widyarma sendiri juga dilaporkan mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Putra Rano Karno itu sempat dirawat selama dua malam di rumah sakit akibat luka di dada dan kepala belakang.