Bripda Muthia, Polwan Cantik yang Kena Aniaya Perwira

Febriyani Frisca diperbarui 25 Mei 2016, 13:46 WIB

Fimela.com, Jakarta Peristiwa nahas mewarnai dunia kepolisian Indonesia. Seorang polisi wanita berpangkat Brigadir Dua (Bripda) Muthia Syahra Padang yang disebut-sebut cantiknya setara dengan artis Korea mengalami penganiayaan oleh rekan sesama polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial BH. 

Diwartakan oleh Liputan6.com, ia menjadi korban penganiayaan di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada 27 April lalu. Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengusut kasus penganiayaan yang terjadi. "Pelakunya sudah diproses hukum," ujar Kapolri pada Liputan6.com.  Akibat penganiayaan itu, Bripda Muthia mengalami luka terbilang parah di bagian hidung dan mulutnya.

Badrodin nggak mau menjelaskan rinci sanksi yang diberikan kepada pelaku. Namun, yang pasti akan dikenakan hukuman sesuai hukuman yang berlaku. "Ya sama, semua polisi harus taat hukum siapapun yg melanggar hukum, disiplin kode etik atau pidana proses sesuai ketentuan," Badrodin mengungkapkan pada Liputan6.com.

Sebelumnya, Bripda Muthia sendiri merupakan anggota seksi Propam Polres Bogor Kota, namun ia dipindahkan ke Mabes Polri. Saat dihubungi, Kapolres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar (AKPB) Andi Herindra membenarkan bahwa Bripda Muthia pernah bertugas di Kota Bogor sebagai anggota seksi Propam Polres Bogor Kota. "Ya yang bersangkutan sudah pindah ke Mabes," kata Andi melalui instant mesanger dikutip dari Liputan6.com.

Namun Andi tidak mengatakan secara jelas kapan polwan cantik tersebut pindah ke Mabes Polri. Menurutnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi di Jakarta, setelah pindah tugas. "TKP (tempat kejadian perkara) nya di Jakarta," tandas Andi.

What's On Fimela