Nadine Chandrawinata Siap Beri Kesaksian Soal Senpi Ilegal

Rivan Yuristiawan diperbarui 09 Sep 2016, 11:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Setelah memeriksa Elma Theana pada Kamis (8/9/2016), pihak Resmob Polda Metro Jaya sedianya juga akan memanggil tiga saksi lain terkait dengan senjata api ilegal yang disita dari kediaman Gatot Brajamusti di kawasan pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Dari tiga saksi yang diketahui berinisial RA, NC, dan DS, satu nama sudah memastikan tidak bisa menghadiri pemanggilan polisi lantaran sedang berada di luar kota. Inisial NC yang berhalangan hadir lantas diketahui merupakan nama dari mantan puteri Indonesia, Nadine Chandrawinata.

"(Nadine) masih di Labuan Bajo dia, 17 September baru pulang. tadi saya sendiri yang datang ke Polda, saya kasih surat," ucap Andy Chandrawinata, ayah dari Nadine Chandrawinata saat dihubungi awak media, Kamis (8/9/2016).

Terkait rencana pemeriksaan Nadine Chandrawinata oleh pihak Polda Metro Jaya, Andy mengatakan jika anak sulungnya tersebut siap kooperatif dengan pihak penyidik.

"Nadine bilang enggak apa-apa, hadapi aja, dibicarakan apa adanya. Polisi minta keaksian apa, Nadine enggak ngerti," ucapnya.

Nama Nadine Chandrawinata ikut terseret dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti lantaran sempat terlibat dalam sebuah film laga berjudul Azrax yang juga dibintangi Gatot. Sebelumnya, Gatot Brajamusti mengakui jika senapa api yang ditemukan dikediamannya merupakan properti dari film.