Pengacara Jessica: Penyebab Kematian Mirna Masih Belum Jelas

Henry Hens diperbarui 12 Okt 2016, 16:02 WIB

Fimela.com, Jakarta Persidangan demi persidangan dijalani oleh Jessica Kumala Wongso untuk menetapkan putusan apa yang akan diterima olehnya. Berstatus sebagai terdakwa, hari ini, Rabu (12/10/2016), kasus kopi sianida tercatat telah memasuki sidang ke-28.

Di mana agenda sidang kali ini ialah mendengarkan pledoi alias nota pembelaan dari pihak Jessica untuk mendapatkan putusan hakim yang melepaskan terdakwa dari segala tuntutan. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan membawa pledoi sebanyak 3000 halaman. Jessica sendiri sudah memberikan pembelaan dan menyatakan dirinya tidak melakukan pembunuhan.

“Iya, ini adalah pledoi yang paling panjang yang pernah saya buat. Kalau mau dibacakan semua bisa seminggu bacanya. Jadi, kalau bisa, kami akan membacakan poin-poinnya saja,” ungkap Otto saat wawancara live dengan salah satu stasiun televisi swasta dari luar ruang persidangan PN Jakarta Pusat yang masih berlangsung sampai saat ini. Sejumlah pembelaan yang dituturkan oleh Otto adalah tentang penyebab kematian korban, Wayan Mirna Salihin, apakah karena racun atau penyakit.

“Kalau memang karena racun harus ada buktinya, baru kemudian diungkap siapa yang menaruh racun. Tapi kalau karena penyakit tentu tidak ada kejahatan,” ucap Otto. Ia meyakini sampai sekarang ini belum ada bukti sahih penyebab kematian Mirna. Walaupu dr. Slamet menyatakan penyebabnya adalah karena sianida, tapi ia tidak pernah memeriksa sampel dari tubuh Mirna.

“dr. Slamet tidak mengeluarkan visum et repertum yang menyatakan penyebab kematian Mirna Salihin. Jadi, kita belum bisa memastikan apa penyebab kematian korban,” tukas Otto Hasibuan. Otto juga mempertanyakan keaslian rekanan CCTV yang diduga sudah diedit karena ada sejumlah adegan yang terlihat diulang-ulang.

“Lalu ada CCTV yang mengarah langsung ke meja Jessica di Olivier, tapi itu tak pernah ditayangkan, mungkin saja kalau ditayangkan bisa terungkap kalau Jessica sebenarnya tidak menaruh apa pun di minuman kopi Mirna,” tandas Otto. Pembacaan pledoi yang sangat panjang ini pun sempat diskors selama beberapa menit untuk istirahat sore. Kita tunggu saja pledoi selanjutnya dari kubu Jessica Kumala Wongso.

What's On Fimela