Anggita Sari Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Psikotropika

Rivan Yuristiawan diperbarui 24 Nov 2016, 20:08 WIB

Fimela.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari model seksi Anggita Sari. Berdasarkan informasi, Anggita diciduk pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas kepemilikan obat yang mengandung psikotropika.  

Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai kebenaran kabar tersebut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung membenarkan telah mencokok Anggita Sari di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Kamis (24/11/2016) dini hari dengan barang bukti 55 butir obat-obatan yang mengandung zat psikotropika. 

"Iya betul. Tadi malam kami tangkap di kediamannya di Bintaro. Yang kami amankan itu ada 55 butir zat psikotropika. Psikotropika ya, bukan narkotika," kata Kompol Vivick saat dihubungi awak media.

Pasca penggerebekan tersebut, saat ini Anggita Sari sudah berstatus tahanan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  "Saat ini AS sudah ditahan di Polres Jaksel," tambahnya. 

Masih dalam proses pemeriksaan, Vivick pun masih menunggu keputusan dari penyidik terkait permintaan rehabilitasi yang diajukan pihak keluarga.

"Kalau pihak keluarga minta assesment rehabilitasi, kami sudah jelaskan itu nanti tergantung dari tim Penyidik untuk assesment-nya," pungkas Vivick.

Sosok Anggita Sari memang cukup kontroversial. Selain sempat beradu argumen dengan Tyas Mirasih di sosial media, Anggita juga diketahui sebagai salah satu mantan kekasih terpidana mati gembong narkotika Freddy Budiman yang beberapa waktu lalu sudah di eksekusi mati.