Pengakuan Pelaku Penganiayaan Farah Dibba kepada Penyidik

Syaiful Bahri diperbarui 21 Des 2016, 07:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Usai menahan tersangka Rachmat Sesario, pelaku penganiayaan perempuan, Farah Dibba, yang juga merupakan adik dari Fadli dan Fadlan, pihak kepolisian Polsek Ciledug telah melakukan pemeriksaan.

"Sudah di tahan di kantor kami. Dan kami sudah melakukan pemeriksaan, dari korban kemudian saksi-saksi korban juga, saksi yang membantu yakni tetangga dan warga sekitar. Termasuk juga sudah dilakukan pemeriksaan kepada tersangka semalam," kata IK Sudarsana, Kapolsek Ciledug di Polsek Ciledug, Tangerang Kota, Selasa (20/12/2016).

Adapun menurut pengakuan tersangka melakukan penganiayaan terhadap Farah Dibba, dijelaskan Kapolsek lantaran pelaku digigit oleh korban.

"Dia (pelaku) mengaku digigit lalu dia melakukan pemukulan. Tapi kan kita masih selidiki lagi, penyebab dia digigit itu apa, kan gak mungkin korban yang dipukulinya tiba-tiba menggigit tanpa ada sebab, jadi masih kita telusuri," jelasnya menambahkan.

Farah Dibba sendiri kini masih terbaring di rumah sakit yang masih dirahasiakan namanya dengan alasan keamanan. Pun pasca kejadian penganiyaan, Farah Dibba mengalami luka memar disekujur badannya lantaran disetrum, kemudian kepala bagian belakang memar, tangan luka-luka dan terparah bagian mata kiri lebam.

"Untuk motifnya, pelaku belum terbuka, kita masih gali. Yang baru kami ungkap adalah penganiayaan, pasal 351 KUHP. Kalau korban, dia mengalami luka parah di mata sebelah kiri, kepala memar, tangan, badan bekas setruman," terangnya.

"Barang bukti sudah kita amankan, senter yang digunakan untuk menyetrum korban, remote tv yang sudah rusak digunakan memukul, informasi korban (Farah Dibba) sempat dibekap menggunakan bantal juga sudah kita amankan sebagai barang bukti," tandas Kapolsek Ciledug.