Apa Saja Dokumen Syarat Pengajuan Visa Korea Selatan?

Asnida Riani diperbarui 30 Des 2016, 09:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Selain Jepang, Korea Selatan adalah salah satu destinasi favorit turis Indonesia di Asia Timur. Bukan termasuk negara yang membebaskan visa bagi pemegang 'paspor hijau', kamu harus berupaya lebih keras untuk akhirnya menjajakkan kaki di Negeri Ginseng.

Seperti kebanyakan negara, Korea Selatan pun memiliki sejumlah dokumen syarat pengajuan visa. Lembaran-lembaran ini yang harus kamu penuhi untuk memperoleh izin masuk ke negara tetangga Korea Utara tersebut. Apa saja?

Dikutip dari backpackstory.mekamu harus melampirkan paspor asli dan fotokopi. Dalam lembar salinan, jika ada, kamu pun bisa menyertakan visa negara lain yang telah dikunjungi. Kemudian mengisi formulir aplikasi visa. Pada tahap ini, kamu pun harus melampirkan foto berwarna 1 lembar dengan ukuran 3,5cm x 4,5cm.

Lalu, membawa Kartu Keluarga atau dokumen yang dapat membuktikan hubungan keluarga. Juga, Surat Keterangan Kerja dan Fotokopi SIUP Tempat Bekerja. Namun untuk pekerja paruh waktu, kamu bisa melampirkan dokumen pendukung, seperti bukti keuangan beserta kontrak kerja. Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar bagi yang masih bersekolah. Jika kamu masuk kategori ini, maka perlu juga melampirkan bukti keuangan orangtua.

Selanjutnya, fotokopi Bukti Keuangan. Poin ini dimaksudkan untuk meyakinkan pihak kedutaan kalau kamu sanggup hidup di Korea dengan harta yang dimiliki. Bukti keuangan ini termasuk slip gaji bulanan, fotokopi Bukti Potong PPh Pasal 21 A1/A2 untuk keperluan SPT Tahunan, fotokopi SPT Tahunan, rekening koran tabungan untuk 3 bulan terakhir, juga surat referensi bank.

Untuk harga, terdapat beberapa kategori, yaitu single visa (visa kunjungan di bawah 90 hari) Rp544.000, single visa (Visa kunjungan di atas 90 hari) Rp816.000, multiple visa (berlaku 5 tahun) Rp1.224.000 dan double visa (dua kali masuk dan berlaku untuk 6 bulan) Rp952.000. Persiapkan dengan matang dan selamat menjelajah Korea Selatan!