Rujuk, Pihak Evelyn Tunggu Itikad Baik dari Aming

Anto Karibo diperbarui 15 Mar 2017, 18:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Sama seperti permohonan talak yang dilayangkan oleh Aming kepada Evelyn beberapa waktu lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kabar rujuk keduanya pun membuat masyarakat tercengang. Ya, mereka seolah bermain-main dalam ranah yang sangat riskan.

Dasar pemberitaan rujuk ini berawal dari beberapa foto yang diunggah ke media sosial. Pada foto-foto tersebut terlihat kebersamaan antara Aming dan Evelyn yang selama beberapa hari belakangan terlibat perseteruan.

Ditanya tentang rujuk tersebut, kuasa hukum Evelyn merasa belum pasti. Karena meskipun sudah ada pertemuan keluarga dalam balutan mediasi, namun ketika Aming belum mencabut laporannya, masih belum bisa dibilang pasti.

"Kalau versi kami sebagai pengacara, kami belum punya kepastian. Kenapa? Karena kami berdasarkan dari fakta," kata Henry Indraguna saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (15/3).

Sebagai kuasa hukum Evelyn, Henry menunggu itikad baik dari Aming untuk mencabut permohonan talak yang sudah dilayangkan awal Maret lalu. Jika tidak, maka secara prosedur hukum keduanya harus menjalani proses perceraian.

"Kami masih menunggu itikad baik dari Aming untuk cabut permohonan cerai. Sebelum permohonan talak dicabut, kami tetap on prosedur," imbuhnya.

Pencabutan permohonan talak tersebut menurut Henry merupakan bukti cinta Aming kepada Evelyn. Mereka berharap pihak Aming sudah mencabut permohonan tersebut sebelum sidang perdana dihelat. "Kami berharap sebelum minggu depan sidang digelar, kalau memang benar Aming mencintai tolong cabut," tukas Henry.