Penting, Berikut Ini adalah Pemeriksaan Laboratorium yang Ditanggung BPJS

Fimela diperbarui 29 Jan 2018, 09:00 WIB

Salah satu cara untuk mengetahui penyakit adalah dengan melakukan pemeriksaan laboratorium. Darah hingga urine. Pemeriksaan ini berfungsi untuk mengetahui detail penyakit yang dialami. Nah, hasil laboratorium ini berfungsi untuk diagnosa dokter lebih lanjut tentang penyakit yang kamu derita.

Well, tahukah kamu jika pemeriksaan laboratorium ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Perlu diperhatikan tidak semua pemeriksaan laboratorium dijamin oleh BPJS Kesehatan, jika pemeriksaan dilakukan atas indikasi medis dan sesuai dengan kategori yang sudah ditentukan maka pemeriksaan dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Namun jika tidak maka pasien harus membayar sendiri biaya pemeriksaan tersebut.

Ladies, berikut ini adalah cara agar pemeriksaan laboratorium ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

Pemeriksaan di Faskes 1

Pemeriksaan laboratorium yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan di faskes 1 antara lain:

  • Darah sederhana (Hemoglobin, leukosit, trombosit, hematokrit, eritrosit, laju endap darah dan golongan darah)
  • Urin sederhana (PH, berat jenis, kejernihan, warna, leukosit, eritrosit)
  • Fases sederhana (cacingan)
  • Gula darah sewaktu

Yang perlu diingat, pemeriksaan laboratorium di faskes 1 tidak wajib. Jika memang faskes 1 memiliki fasiltias laboratorium untuk melakukan pemeriksaan darah tidak harus faskes tersebut memberikan pelayanan untuk pasien BPJS Kesehatan, sehingga pasien harus menanggung biayanya sendiri. Namun jika ternyata faskes memiliki fasilitas yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan maka disarankan untuk melakukan pemeriksaan laboratorium di faskes 1.

Pemeriksaan di Faskes Tingkat Lanjut

Jika memang ingin melakukan pemeriksaan laboratorium lebih detail maka sebaiknya pasien BPJS Kesehatan meminta surat rujukan ke faskes 1 untuk dirujuk ke faskes tingkat lanjutan. Hampir semuanya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, selama ada teknologinya dan dilakukan di dalam rumah sakit itu sendiri.

Tidak kalah penting untuk pemeriksaan pasien dengan rujuk balik semua pemeriksaan laboratorium akan ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan. Well, semoga informasi ini bermanfaat ya dan semoga kamu tidak perlu merasa bingung lagi.

(vem/apl)
What's On Fimela