Pria di Maroko Menceraikan Istrinya Setelah Tahu Selama Ini Dia Mandul

Fimela diperbarui 19 Apr 2018, 10:24 WIB

Usia pernikahan pria ini dan istrinya telah berjalan selama puluhan tahun. Keduanya juga telah dikaruniai 9 orang anak. Namun, baru-baru ini sang pria mengetahui bahwa dirinya mengalami kemandulan. Hal ini ia ketahui ketika menjalani pemeriksaan kesehatan terkait kondisi organ intimnya yang cukup bermasalah akhir-akhir ini.

Dilansir dari laman odditycentral.com, dokter yang memeriksa pria asal Maroko ini mengungkapkan bahwa kemandulan yang dialaminya sudah terjadi dalam waktu lama. Tapi, selama 35 tahun pernikahannya dengan sang istri, sang istri telah dikaruniai 9 orang anak. Jika ia mengalami kemandulan, bagaimana ia bisa memiliki keturunan?



Curiga sang istri berselingkuh, pria yang tidak disebutkan namanya ini pun melayangkan gugatan cerai ke istri. Tapi, sebelum benar-benar melayangkan gugatan cerai, ia telah mencari banyak bukti terkait kecurigaannya. Selama 35 tahun pernikahannya, pria ini merasa begitu dibohongi oleh istrinya. Ia juga merasa bahwa sang istri telah berkhianat padanya. Pria ini juga meyakini bahwa kesembilan anaknya bukan darah dagingnya.


Seorang profesor di Kota Sidi Slimane, Maroko mengungkapkan bahwa dokter menemukan kista di salah satu testis pria sehingga ia dinyatakan mengalami kemandulan. Dokter juga memperkirakan bahwa kista ini sudah ada dalam waktu yang cukup lama. Saat mengetahui kemandulan yang dialaminya, pria ini pun mulai curiga sang istri bermain api di belakangnya dan ia pun melayangkan gugatan cerai padanya.

Mengenai kecurigaan ini, jika sang istri benar-benar berselingkuh, ia bisa dijerat dengan hukuman perzinahan dan kemungkinan besar akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara. Pernizahan sendiri, di Maroko termasuk ke dalam tindak kejahatan yang ancamannya denda hingga kurungan penjara.



(vem/mim)
What's On Fimela