Tradisi Upacara 7 Bulanan Adat Jawa

Fimela diperbarui 06 Sep 2013, 19:59 WIB

Bunda, kehamilan merupakan peristiwa yang sangat ditunggu oleh banyak wanita. Dahulu kala, seorang wanita yang bisa hamil merupakan suatu lambang kesuburan. Di berbagai daerah di Indonesia, pasti banyak tradisi-tradisi yang dilakukan saat seseorang sedang hamil, tak terkecuali di daerah pulau Jawa. Banyak sekali rangkaian upacara yang dilakukan saat wanita sedang hamil, contohnya upacara mapag tangga, neloni, mrocoti ngandhangake, dan yang paling populer salah satunya yaitu upacara piton-piton.

Menurut situs chandrarini.com, bahwa upacara piton-piton dilaksanakan pada waktu kandungan telah memasuki tujuh bulan. Tak jarang masyarakat menyebutnya dengan upacara piton-piton. “Piton” berasal dari bahasa jawa “Pitu” yang artinya Tujuh. Tradisi upacara piton-piton hanya dilaksanakan bagi wanita yang baru pertama kali hamil. Untuk kehamilan kedua, ketiga, keempat, dst tidak diwajibkan untuk melakukan upacara ini.

Pelaksanaan upacara piton-piton ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, di mana upacara dilaksanakan pada hari dan tanggal sebelum bulan purnama, misalnya antara tanggal 1, 3, 5, 7, 9, dst. Ada pula yang mengambil pedoman hari lahir (weton) orang yang sedang mengandung. Biasanya upacara piton-piton ini dapat dilaksanakan saat siang maupun malam hari.

Ditambahkan dalam situs zabhie.com, upacara piton-piton terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, dimulai dari kenduri, siraman, membelah cangkir, menjatuhkan teropong, berganti pakaian, dan diakhiri dengan menjual rujak. Menurut tradisi yang berkembang, upacara ini merupakan upacara terpenting diantara upacara-upacara lainnya yang diadakan saat seseorang sedang hamil.

Oleh: Ismaya Indri Astuti

(vem/rsk)
What's On Fimela