16 Tahun Berlalu, Kasus Munir Tak Kunjung Usai

Karla Farhana diperbarui 08 Sep 2020, 14:00 WIB

ringkasan

  • Setelah 16 tahun berlalu sejak Munir tewas akibat diracun di atas pesawat, pelaku pembunuhan tersebut kini bebas.
  • Padahal, dalang di balik pembunuhan ini belum juga tertangkap.

Fimela.com, Jakarta Sudah 16 tahun berlalu sejak Munir Said Thalib tewas akibat diracun di atas ketinggian 4000 kaki di atas tanah Rumania. Namun, kasus belum juga dibuka secara gamblang. Alih-alih mendapat keadilan bagi kasusnya, pelaku pembunuhan tersebut justru kini sudah dibebaskan. Sementara, istri aktivis HAM, Suciwati, beserta anak-anaknya masih berjuang memulihkan luka dan trauma akibat kehilangan sosok Munir yang mereka cintai. 

Penulis dan Pemerhati HAM Andreas Harsono mengatakan dalam tulisannya berjudul Sixteen Years On, Still No Justice for Munir’s Death pada the Jakarta Post, Munir ditemukan tak bernyawa pada 7 September 2004, saat menaiki pesawat Garuda dalam perjalanannya dari Jakarta menuju Amsterdam. Hasil otopsi pada tubuh Munir yang dilakukan Institut Forensik Belanda menunjukkan kematian bapak dua anak tersebut disebabkan racun arsenik. 

Kasus tewasnya Munir menjadi berita utama, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di berbagai negara. Suciwati bersama para anggota komunitas HAM dan pemerintah asing sejak itu terus mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan investasigasi dan menuntaskan kasus Munir. 

Investigasi terhadap kasus tersebut menunjukkan adanya perencanaan yang kompleks. Ini, menurut Andreas, mengindikasikan adanya keterlibatan kelompok yang lebih besar. Berikut beberapa fakta tentang kasus Munir

2 dari 3 halaman

Siapa Saja yang Terlibat?

Pilot Garuda yang pada saat itu sedang tidak bertugas, Pollycarpus Budihari Priyanto, terbukti melakukan pembicaraan lewat telepon sebanyak 41 kali bersama Mayor Gendral (purn) TNI Muchdi Purwoprandjono, baik sebelum maupun usai pembunuhan Munir terjadi. Bukan hanya itu saja, pembicaraan juga dilakukan dengan Wakil Direktur BIN. 

Saat di pengadilan, Muchdi mengaku dia memang berbicara dengan Pollycarpus, namun dia mengatakan pada saat itu ponselnya sering digunakan sang supir. Dia tidak mengaku telah bertemu Pollycarpus karena sedang berada di Kuala Lumpur selama pembicaraan telepon tersebut berlangsung. 

Pollycarpus kemudian dihukum 14 tahun penjara, karena terbukti telah memindahkan tempat duduk Munir dari kelas ekonomi ke kelas binis. Juga karena menaruh racun dalam makanan aktitvis tersebut. Namun, nama Muchdi bersih pada tahun 2008 dan dinyatakan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Munir. 

3 dari 3 halaman

Kasus Keburu Kadaluwarsa

Para aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) meminta kasus Munir diungkap dalam waktu dekat. Liputan6 melaporkan, salah satu aktivis KASUM, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana, sebut jika dalam dua tahun kasus Munir tidak diungkap dengan gamblang, maka ada kemungkinan kasus akan ditutup. 

"Yang jadi persoalan adalah 2 tahun lagi atau di 2022 atau setelah 18 tahun kematian Cak Munir kasus ini bisa jadi akan ditutup, kenapa? Karena ada ketentuan kedaluwarsa," ujar Arif seperti dikutip dari Liputan6. 

Arif juga mengatakan, jika kasus Munir ditutup sama saja membebaskan otak di balik kematian Munir. Menurutnya, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan HAM di Indonesia. .

"Untuk kasus Cak Munir bisa jadi akan ditutup kasusnya dan para pelaku yang menjadi otak bisa mendapatkan kebebasan sedemikian mudah," kata dia.

#ChangeMaker