4 Alasan Upaya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Kekerasan Seksual Harus Dilakukan

Karla Farhana diperbarui 10 Des 2020, 14:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Angka kekerasan terhadap perempuan kian meningkat selama pandemi Corona berlangsung. Di antara banyaknya jenis kekerasan terhadap perempuan, kekerasan seksual menjadi salah satu fokus dari gerakan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang diadakan setiap tahun di seluruh dunia. 

Kekerasan seksual di Indonesia sendiri juga semakin meningkat selama pandemi Corona berlangsung. Dilansir dari the Guidebook: Understanding Sexual Violence in Indoensia oleh the Body Shop, berbagai LSM dan perusahaan kini sedang gencar berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kekerasan seksual. 

Bukan hanya jumlah kasus yang terus meningkat, namun ada beberapa alasan kuat lainnya yang mengharuskan kita mendukung kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan seksual di Indonesia. 

1. Peningkatan Kasus

Kekerasa seksual di Indonesia yang meningkat selama pandemi berlangsung menjadi sorotan dunia. Bahkan, kekerasan seksual kini sudah disebut sebagai shadow pandemic, yakni pandemi di dalam pandemi. Penelitian yang dilakukan UNFPA tahun 2020 memperkirakan, setidaknya ada lebih dari 15 juta kasus kekerasan dalam rumah tangga di seluruh dunia. 

2 dari 3 halaman

2. Akses Bantuan yang Sulit

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Sumber foto: unsplash.com/Sydney Sims.

Pandemi juga membuat korban kekerasan seksual mengakses bantuan atau mendapatkan solusi atas masalahnya. Sebelum pandemi, para korban membutuhkan 6 bulan agar yakin untuk melapor dan berkonsultasi. Sementara, pandemi membuat proses menjadi lebih panjang dengan adanya rapid test sebelum bisa mengakses rumah aman. 

3. Sarana Manual

Sarana pelaporan dan pengaduan masih bersifat manual. Email dan nomor telepon uni bantuan dan pengaduan kadang sulit dihubungi. Sehingga, pihak-pihak ini tidak bisa merespon dengan cepat. 

4. Kesadaran yang Minim

Masih banyak masyarakat yang belum tahu apa saja perbuatan yang dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual. Ada juga faktor budaya yang menganggap perilaku mengganggu perempuan sebagai hal wajar. 

Padahal, kekerasan seksual sudah menjadi isu bersama. Sehingga, seharusnya masyarakat dapat menganggapnya sebagai hal yang sangat penting dan mendesak. 

#changeMaker

3 dari 3 halaman

Simak Video Berikut