6 Rekomendasi IDAI Terkait Pemberian Vaksin COVID-19 pada Anak 6 Tahun Keatas

Anisha Saktian Putri diperbarui 02 Nov 2021, 18:26 WIB

Fimela.com, Jakarta Dengan dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan emergensi produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Serta telah dimulainya pembelajaran tatap muka, maka Ikatan Dokter Anak Indonesia mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 tahun keatas.

Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan: 

1. Pemberian vaksin COVID-19 sinovac pada anak golongan usia 6 tahun keatas, dimana Vaksin diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu. 

2. IDAI mengingatkan bahwa vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut: Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.

Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, anak atau remaja sedang hamil, Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

3. Rekomendasi tersebut juga memberi catatan bahwa vaksin untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

4. IDAI juga mengingatkan bahwa sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting. 

5. Pelaksanaan vaksin mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat. 

6. IDAI juga menghimbau semua anggotanya untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada anak, dan bahwa semua dokter anak anggota IDAI diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

2 dari 2 halaman

Pentingnya vaksin untuk anak

Pentingnya vaksin untuk anak (Anukool-Manoton/Shutterstock)

dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, mengatakan rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa disekitarnya (orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala.

Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi COVID-19 di Indonesia. Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan COVID-19.

Sementara itu, Data Satuan Tugas COVID-19 Nasional per 1 November 2021, proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 sebesar 13 persen.

Sekjen IDAI, Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) menegaskan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.

#elevate women