Fimela.com, Jakarta - Sahabat Fimela, menjaga kesehatan bayi adalah prioritas utama setiap orang tua. Salah satu cara terbaik untuk melindungi si kecil adalah melalui imunisasi. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah merilis pedoman terbaru mengenai urutan imunisasi bayi yang harus diikuti. Pedoman ini bertujuan untuk mencegah berbagai penyakit menular yang berbahaya bagi anak.
Imunisasi tidak hanya melindungi kesehatan anak, tetapi juga membantu menciptakan kekebalan kelompok di masyarakat. Dengan mengikuti jadwal imunisasi yang tepat, kita dapat memastikan bahwa anak-anak kita terlindungi dari penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi. Berikut adalah rincian urutan imunisasi bayi yang perlu diperhatikan oleh orang tua:
0–24 Jam setelah Lahir
Hepatitis B (HB) diberikan segera setelah lahir, idealnya dalam waktu 24 jam. Vaksin ini penting untuk mencegah infeksi hepatitis B dan penularan dari ibu ke bayi. Jika ibu positif HBsAg, vaksin dan imunoglobulin harus diberikan segera.
Usia 0–2 Bulan
Polio (OPV/IPV) diberikan saat lahir dan dilanjutkan pada usia 2, 3, dan 4 bulan, dengan booster pada usia 18 bulan. Vaksin ini mencegah kelumpuhan akibat virus polio yang sangat berbahaya.
BCG diberikan satu kali, idealnya segera setelah lahir atau sebelum bayi berusia 1 bulan. Vaksin ini melindungi dari tuberkulosis berat (TB) dan disuntikkan di lengan kiri atas.
Usia 2, 3, 4 Bulan
DTP-HB-Hib (Pentavalen) diberikan pada usia 2, 3, dan 4 bulan, serta booster pada usia 18 bulan. Vaksin ini melindungi dari lima penyakit berbahaya dan mengurangi jumlah suntikan yang diperlukan.
Usia 9 Bulan dan 18 Bulan
Campak & Rubella (MR) diberikan pada usia 9 bulan dan dosis kedua pada usia 15-18 bulan. Vaksin ini mencegah campak dan rubella, serta mengurangi risiko komplikasi serius yang dapat terjadi.
Catatan Penting tentang Imunisasi
Imunisasi tepat waktu membantu perlindungan optimal.Efek samping umumnya ringan dan sementara.Pastikan untuk selalu berkonsultasi dengan dokter anak untuk menyesuaikan jadwal imunisasi dengan kondisi kesehatan anak dan ketersediaan vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan.