Jangan Diam! Ketahui 5 Metode 5D yang Bisa Dilakukan Saat Melihat Pelecehan Seksual

Nabila MecadinisaDiterbitkan 29 Januari 2026, 15:48 WIB

ringkasan

  • Metode 5D, yang meliputi Didokumentasikan, Dialihkan, Ditegur, Ditenangkan, dan Dilaporkan, adalah panduan intervensi bystander untuk mengatasi pelecehan seksual di ruang publik secara aman dan efektif.
  • Setiap langkah dalam 5D menawarkan strategi berbeda, mulai dari intervensi halus hingga konfrontasi langsung atau delegasi, yang dapat disesuaikan dengan situasi demi keamanan saksi dan korban.
  • Sosialisasi Metode 5D oleh berbagai pihak seperti Dinas PPAPP DKI Jakarta dan L'Oréal Paris bertujuan memberdayakan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung korban pelecehan seksual.

Fimela.com, Jakarta - Sahabat Fimela, pelecehan seksual di ruang publik masih menjadi persoalan serius yang kerap terjadi di sekitar kita. Mulai dari transportasi umum hingga lingkungan kampus, kasus-kasus ini seringkali disaksikan banyak orang, namun sayangnya tidak semua saksi mengetahui cara bertindak yang tepat dan aman. Kondisi ini menyoroti pentingnya peran bystander atau saksi mata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.

Menjawab tantangan tersebut, berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, telah mensosialisasikan penerapan Metode 5D. Metode ini merupakan panduan intervensi yang dirancang untuk membantu individu melakukan intervensi secara aman dan efektif ketika menyaksikan pelecehan seksual.

Metode 5D bertujuan untuk mendukung korban, menegaskan bahwa pelecehan tidak dapat diterima, serta memberdayakan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan seksual. Dengan memahami dan menerapkan langkah-langkah ini, kita dapat menjadi bagian dari solusi dan tidak lagi hanya berdiam diri.

What's On Fimela
2 dari 6 halaman

Didokumentasikan: Merekam Insiden dengan Bijak

Langkah pertama dalam Metode 5D adalah 'Didokumentasikan' atau Document. Metode ini melibatkan perekaman atau pencatatan insiden pelecehan seksual, yang dapat berupa rekaman video, foto, atau catatan tertulis mengenai lokasi, waktu, dan tanggal kejadian. Dokumentasi ini sangat membantu, namun harus dilakukan dengan hati-hati dan bertanggung jawab.

Penting untuk memastikan bahwa ada orang lain yang sudah membantu korban sebelum Anda mulai mendokumentasikan. Prioritaskan keselamatan diri sendiri dan korban di atas segalanya. Jangan pernah menyebarluaskan dokumentasi tanpa izin dari korban, karena hal ini dapat menimbulkan trauma lebih lanjut.

Setelah insiden, tanyakan kepada korban apa yang ingin mereka lakukan dengan dokumentasi tersebut. Merekam kejadian dapat menjadi bukti penting, tetapi penggunaannya harus selalu atas persetujuan dan keinginan korban untuk melindungi privasi serta keselamatan mereka.

3 dari 6 halaman

Dialihkan: Mengintervensi Tanpa Konfrontasi Langsung

Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Metode 'Dialihkan' atau Distract adalah cara yang halus dan kreatif untuk mengintervensi dengan mengalihkan perhatian pelaku dan korban dari insiden pelecehan. Tujuannya adalah untuk mengganggu kejadian tanpa secara langsung mengkonfrontasi pelaku, sehingga mengurangi risiko eskalasi.

Contoh tindakan yang bisa dilakukan antara lain berpura-pura tersesat dan menanyakan arah kepada korban, menanyakan waktu, atau bahkan berpura-pura mengenal korban dan menyapa mereka dengan antusias. Anda juga bisa secara "tidak sengaja" menumpahkan sesuatu atau menyebabkan keributan kecil untuk mengalihkan perhatian.

Kunci dari metode distraksi yang baik adalah mengabaikan pelaku dan berinteraksi langsung dengan korban, namun membicarakan sesuatu yang sama sekali tidak berhubungan dengan pelecehan yang sedang terjadi. Cara ini efektif untuk menghentikan perilaku pelaku tanpa memicu konflik terbuka.

4 dari 6 halaman

Ditegur: Konfrontasi Tegas dengan Prioritas Keamanan

Metode 'Ditegur' atau Direct melibatkan konfrontasi langsung terhadap pelaku dengan menyebutkan perilaku yang tidak pantas. Ini adalah metode yang paling berisiko dan harus digunakan dengan sangat hati-hati, hanya jika situasi memungkinkan dan Anda merasa aman.

Sebelum menegur, nilai situasi terlebih dahulu untuk memastikan Anda dan korban aman secara fisik, serta kemungkinan situasi tidak akan eskalasi. Jaga agar teguran singkat dan lugas, hindari dialog atau argumen yang dapat memperkeruh suasana.

Contoh teguran bisa berupa "Itu tidak pantas," "Hentikan sekarang," atau "Tinggalkan dia sendiri". Jika pelaku merespons, alihkan perhatian Anda untuk membantu korban daripada terlibat dalam perdebatan. Keamanan Anda dan korban adalah prioritas utama.

5 dari 6 halaman

Ditenangkan: Memberi Dukungan Pasca-Kejadian

Jika Anda tidak dapat bertindak di saat kejadian, metode 'Ditenangkan' atau Delay masih bisa membuat perbedaan besar. Anda dapat memeriksa kondisi korban setelah insiden berakhir untuk mengurangi trauma yang dialami.

Tanyakan apakah mereka baik-baik saja dan sampaikan bahwa Anda melihat apa yang terjadi dan itu tidak benar. Tawarkan bantuan atau dukungan, seperti menemani mereka ke tujuan atau duduk bersama mereka.

Memberikan sumber daya atau menawarkan bantuan untuk membuat laporan jika mereka menginginkannya juga sangat penting. Jika Anda mendokumentasikan insiden tersebut, tanyakan apakah mereka ingin Anda memberikan dokumentasi tersebut sebagai bentuk dukungan.

6 dari 6 halaman

Dilaporkan: Mencari Bantuan Pihak Ketiga

Metode 'Dilaporkan' atau Delegate melibatkan meminta bantuan pihak ketiga untuk mengintervensi pelecehan. Ini adalah pilihan yang baik jika Anda merasa tidak nyaman untuk mengintervensi sendiri atau jika situasi terlalu berisiko.

Pihak yang dapat didelegasikan antara lain orang lain di sekitar Anda yang juga menyaksikan kejadian, pihak berwenang di tempat kejadian seperti manajer toko, sopir bus, petugas keamanan, guru, atau administrator. Di Jakarta, Anda bisa menghubungi pos pengaduan atau pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang tersedia di beberapa moda transportasi dan kampus.

Masyarakat juga bisa langsung melapor melalui Jakarta Siaga 112 atau hotline Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di 081317617622. Penting untuk berhati-hati dalam melibatkan polisi kecuali jika korban secara eksplisit memintanya, mengingat beberapa komunitas mungkin merasa tidak aman dengan keterlibatan penegak hukum.