Raditya Dika Soroti DBD Bukan Penyakit Sepele, Pekerja Jadi Kelompok Rentan Terjangkit

Anisha Saktian PutriDiterbitkan 24 April 2026, 08:30 WIB

Fimela.com, Jakarta - Banyak orang masih menganggap bahwa kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hanya menyerang anak-anak usia sekolah. Padahal, anggapan ini kurang tepat. Faktanya, orang dewasa—termasuk para pekerja aktif—juga memiliki risiko yang sama, bahkan dalam beberapa kondisi bisa lebih tinggi.

Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat, sampai dengan 14 April 2026, terdapat 30.465 kasus infeksi dengue di Indonesia dengan Incidence Rate (IR) sebesar 10,6 per 100.000 penduduk. Pada periode yang sama tercatat 79 kematian dengan Case Fatality Rate (CFR) sebesar 0,3%.

Berdasarkan klasifikasi klinis, kasus dengue terdiri dari 10.138 kasus Demam Dengue (DD), 19.877 DBD dan 450 kasus Dengue Shock Syndrome(DSS). Kasus tersebar di 401 kabupaten/kota pada 29 provinsi, sementara kematian dilaporkan di 58 kabupaten/kota pada 20 provinsi.

dr. Prima Yosephine, MKM, Direktur Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan RI, menyatakan, Dengue masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Indonesia, terutama pada kelompok usia produktif. Pencegahan perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari edukasi, pengendalian vektor, hingga kolaborasi lintas sektor. 

“Saat ini, Kementerian Kesehatan juga tengah menyiapkan tindak lanjut dari Strategi Nasional Penanggulangan Dengue (STRANAS) ke dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) sebagai langkah penguatan implementasi ke depan. Pendekatan seperti SIAP Lawan Dengue mendukung upaya nasional menuju pengendalian dengue yang lebih efektif dan berkelanjutan. Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk menurunkan beban penyakit ini,” ujar dr. Prima dalam acara (Sinergi Aksi Perusahaan) SIAP Lawan Dengue di Jakarta. 

Sebuah studi pada pekerja kantoran di Indonesia menunjukkan bahwa masih terdapat keraguan dalam penerimaan upaya perlindungan melalui vaksinasi dengue, dengan faktor biaya menjadi salah satu pertimbangan utama.  Temuan ini menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan pemahaman, kepercayaan serta akses terhadap berbagai upaya pencegahan, guna memperkuat perlindungan pekerja dan kesiapsiagaan nasional terhadap dengue.

Dari perspektif ketenagakerjaan, M. Yusuf, Direktur Bina Pengujian K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, menyampaikan bahwa dengue tidak lagi dapat dipandang semata sebagai isu kesehatan, melainkan juga merupakan bagian dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

“Tempat kerja memiliki potensi menjadi lokasi risiko penularan apabila tidak dikelola secara optimal, sehingga diperlukan langkah-langkah yang sistematis dan terintegrasi dari pihak perusahaan,” ujarnya.

 

2 dari 3 halaman

Pencegahan DBD di lingkungan Kerja

Ilustrasi Pencegahan DBD di lingkungan Kerja. (Photo by krakenimages on Unsplash)

M. Yusuf juga menyampaikan untuk mencegah DBD di lingkungan kerja seperti penerapan higiene dan sanitasi lingkungan kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018, pelaksanaan program rutin pemberantasan sarang nyamuk, serta integrasi upaya pencegahan dengue ke dalam kebijakan dan sistem manajemen K3 perusahaan. 

Tidak hanya itu, penting pula bagi pelaku dunia usaha untuk memperkuat edukasi pekerja sebagai agen perubahan dalam penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. 

Kemnaker mendorong peningkatan perlindungan yang inklusif bagi pekerja informal—seperti buruh bangunan, petani, dan pekerja lapangan—melalui perluasan akses informasi, penguatan langkah preventif, serta kolaborasi lintas sektor. 

“Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan kesehatan tenaga kerja sekaligus menjaga produktivitas secara berkelanjutan,” jelasnya

dr. Agustina Puspitasari, Sp.Ok., Subsp.BioKO (K), Ketua Umum PERDOKI, mengingatkan dengue bukan hanya memberikan beban kesehatan bagi individu, tetapi juga berdampak pada keluarga dan lingkungan kerja. Ketika seorang pekerja terinfeksi, dampaknya dapat meluas. Mulai dari proses pemulihan yang tidak singkat, hingga gangguan pada aktivitas sehari-hari dan peran mereka di keluarga maupun pekerjaan. 

Sehingga upaya pencegahan perlu juga diperkuat secara komprehensif dengan upaya promotif seperti edukasi dan pengendalian faktor risiko di lingkungan kerja sehingga pekerja terlindungi, tetap sehat dan produktif.

“Upaya preventif kesehatan kerja dengan program imunisasi pekerja penting dalam melindungi para pekerja dari risiko dengue,” katanya.

Melihat pentingnya pencegahan DBD untuk para pekerja, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), PT Takeda Innovative Medicines, dan PT Bio Farma, didukung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), serta Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI) hari ini menyelenggarakan gerakan kolaboratif Sinergi Aksi Perusahaan (SIAP) Lawan Dengue sebagai gerakan berkelanjutan untuk memperkuat pencegahan dengue di tingkat tempat kerja. 

Inisiatif ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dari risiko dengue bukan lagi sekadar pilihan, tetapi bagian dari kesiapsiagaan perusahaan dalam menjaga keberlangsungan bisnis.

Andreas Gutknecht, Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines, mengatakan, Dengue masih menjadi tantangan kesehatan yang terjadi sepanjang tahun dan dapat menyerang siapa saja, tanpa memandang usia, gaya hidup, maupun di mana seseorang tinggal. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan kerja. Karena itu, kesiapsiagaan perlu diwujudkan melalui langkah nyata yang konsisten, bukan hanya kesadaran. 

“Melalui SIAP Lawan Dengue, kami melihat bahwa tempat kerja memiliki peran penting sebagai titik awal perlindungan, di mana perusahaan dapat berkontribusi dalam menjaga kesehatan karyawannya secara lebih terstruktur. Kami percaya, melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, upaya pencegahan dengue dapat diperkuat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan dunia kerja,” ujarnya.

Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pembangunan Berkelanjutan KADIN, menekankan, sektor swasta memiliki peran penting dalam membangun kesehatan tenaga kerja. Melalui kolaborasi seperti SIAP Lawan Dengue, perusahaan dapat mengambil langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan terlindungi dari bahaya infeksi dengue. 

“Upaya ini tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kemitraan yang kuat antara sektor swasta, pemerintah, asosiasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar upaya pencegahan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Pada akhirnya, kesejahteraan karyawan merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan,” ujarnya.

3 dari 3 halaman

Raditya Dika Ungkap DBD bukan Penyakit Sepele

Raditya Dika Ungkap DBD bukan Penyakit Sepele. [Anisha/Fimela]

Raditya Dika, Figur Publik, Kreator Konten, dan Pengusaha, yang turut hadir dalam sesi diskusi panel mengatakan,  Dengue bukan penyakit yang bisa dianggap sepele. Dampaknya bisa serius, bahkan mengancam jiwa, dan bisa terjadi pada siapa saja, tidak pandang bulu.

Dalam kehidupan sehari-hari, apalagi di industri kreatif, ketika satu orang sakit, efeknya bisa ke banyak hal. Pekerjaan tertunda, rencana berubah, dan orang-orang di sekitar kita juga ikut terdampak. 

“Buat saya, melakukan upaya pencegahan itu sama dengan menjaga masa depan — bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk keluarga dan tim yang bergantung pada kita. Termasuk untuk dengue, penting untuk mulai mempertimbangkan langkah-langkah pencegahan inovatifyang tersedia, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing, agar kita bisa tetap produktif dan menjalani aktivitas dengan lebih tenang. Saya dan keluarga pun sudah vaksin DBD, pulang dari sini para karyawan saya pun mau disuruh vaksin,” katanya.