Sukses

Entertainment

Bawa Bukti Otentik, DS Bantah Palsukan Umur Saat Laporkan Saipul

Fimela.com, Jakarta DS, pria yang menjadi korban pencabulan pedangdut Saipul Jamil memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya. Kedatangan DS ditemani sang ibunda, Oni serta dua kuasa hukumnya yakni Osner Johnson Sianipar dan Amos Andi guna diperiksa lantaran dugaan pemalsuan umur.

Osner, kuasa hukum DS mengatakan, sebelumnya juga telah diperiksa ayah dari kliennya untuk dimintai keterangan. Kini pemeriksaan kedua menghadirkan DS, serta ibundanya dengan pemeriksaan yang sama.

"Sudah dua kali pemeriksaan. Laporan ini mengenakan DS pada Pasal 236 tentang pemalsuan akta, mereka katakan DS umurnya sudah dewasa yang lahir tahun 1996," kata Osner di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Saipul Jamil. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com] 

Di pemeriksaan kali ini, kata Osner, DS tidak banyak mendapatkan pertanyaan. Hal ini lantaran bukti lengkap yang dibawa dinilai sudah cukup. "Kami berikan bukti akta lahir 22 maret 1998, Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Kartu Keluarga (KK) DS sendiri," jelas Osner menambahkan.

Bukti yang diserahkan Osner dengan yang dilaporkan pihak Saipul Jamil berbeda. Di mana pihak Saipul Jamil menyertakan bukti bahwa DS terlahir pada 1996 sesuai keterangan dari sekolah. Sedangkan bukti dari Osner, ia memiliki akta bahwa kliennya lahir tahun 1998.

"Mereka (pihak Saipul Jamil) hanya menyerakan keterangan dari sekolah yang lahir tahun 1996, kan itu bukan akta. Kami bawa akta nih," tegas Osner.

"Kan saya memang lahir tahun 1998, yang diucapkan Kasman tak benar. KK itu cuma satu, lahir di Jakarta 22 maret 1998," timpal DS.

Osner Johnson Sianipar, Pengacara DS korban Saipul Jamil. (Andy Masela/Bintang.com)

Pemeriksaan DS ke Polda Metro Jaya lanjutkan dari hal yang dilaporkan kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji yang menduga bahwa DS telah memalsukan umur saat melaporkan Saipul Jamil ke pihak Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara saat itu.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading