Sukses

Entertainment

Datangi KPK, Saipul Jamil Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap

Fimela.com, Jakarta Pedangdut Saipul Jamil hari ini, Senin (18/7/2016) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saipul Jamil, tersangka kasus pelecehan seksual atas anak di bawah umur tersebut diperiksa sebagai saksi atas kasus suap pada saat vonis oleh Majelis Hakim PN Jakarta Utara.

"Hari ini pemeriksaan SJ oleh KPK. Izin sudah diminta KPK untuk memeriksa SJ ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Saat ini status penahanan SJ ada di Pengadilan Tinggi Jakarta, jadi harus minta izin dulu," ucap Tito Hananta Kusuma, SH, Penasehat Hukum Saipul Jamil di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).

Pemeriksaan SJ oleh KPK masih membahas kasus suap. Di mana empat orang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan oleh KPK saat melakukan transaksi suap.

"Pokoknya minta doanya, apa pun yang terjadi ini yang terbaik," ucap Saipul Jamil di LP Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, (6/7/2016). (Deki Prayoga/Bintang.com)

"Berdasarkan keterangan SJ, dia gak tahu sama sekali uang yang digunakan kakaknya, Samsul dalam kasus ini, bahkan SJ tidak pernah berhubungan sama sekali dengan Majelis Hakim dan Paniteranya. Apalagi sama Panitera Rohadi, dan dia buka panitera dalam kasus SJ," terang Tito menambahkan.

Secara tegas, Tito mengatakan kliennya sama sekali tidak terlibat dan tahu menahu perihal penyuapan Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Saat ini SJ sebagai saksi, kita hormati penyidikan oleh KPK. SJ tidak pernah sama sekali berkomunikasi dengan Hakim, dengan Panitera dalam perkaranya," tegasnya.

Saipul Jamil (Deki Prayoga/bintang.com)

Untuk itu, Tito selaku Penasehat Hukum meminta permohonan kepada penyidik KPK agar bisa memeriksa secara transparan dan kooperatif. Pasalnya, menurut Tito, kasus suap tidak sama sekali diketahui kliennya, Saipul Jamil.

"Tim kami mengajukan permohonan kepada Penyidik agar bisa kooperatif dan transparan dalam kasus ini. Semoga bukan kepada SJ fokusnya tapi kepada pelaku suapnya, jadi tegas bahwa SJ sama sekali tidak pernah memerintahkan untuk berhubungan dengan hakim dan panitera. Konteks uangnya ini buat apa, soalnya Panitera gak terkait dalam kasus SJ," kata Tito.

"SJ (Saipul Jamil) memberikan kuasa kepada kakaknya untuk menggunakan uangnya. Tapi dipergunakan untuk apa uang tersebut, SJ tidak tahu-menahu apalagi untuk dijadikan uang suap. Kami mohon ke penyidikan KPK bisa mengungkap uang lain. Dia tahunya uang tersebut untuk membayar pengacara," tandasnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading