Sukses

Entertainment

Nasib Permohonan Tes DNA Mario Teguh

Fimela.com, Jakarta Setelah bungkam beberapa saat, Mario Teguh akhirnya buka suara mengenai kisruh permasalahan perihal pengakuan Kiswinar sebagai anak kandungnya dalam sebuah konferensi pers. Didampingi tim kuasa hukum, pihak Mario juga  menjawab tantangan untuk melakukan tes DNA.

"Kami akan berikan info bahwa Kamis, 6 Oktober sudah berkirim surat kepada bapak kepala DVI, Cipinang, untuk ajukan permohonan pemeriksaan DNA atas diri bapak Mario Teguh dengan saudara Kiswinar," Elza Syarief, selaku kuasa hukum Mario Teguh di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).

Dalam konferensi pers Mario Teguh didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief dan Vidi Galenso Syarief. (Adrian Putra/Bintang.com)

Terkait permohonan tes DNA yang telah diajukan pihak Mario Teguh, sejatinya tes DNA tersebut akan ditentukan oleh penyidik. Hal tersebut disampaikan oleh oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono.

"Yang menentukan tes DNA itu tes DNA penyidik, bukan Mario Teguh. Untuk proses itu karena menjadi pokok permasalahan itu pencemaran nama baik. Kalau memang itu harus dibuktikan oleh penyidik, tentunya penyidik mengambil DNA," jelas Kombes Awi Setiyono ketika berbincang dengan Bintang.com, Selasa (11/10/2016).

Awi pun menambahkan tes DNA yang nantinya dilakukan, tentu harus mengambil sample dari pelapor dan terlapor. Pelaksanaan tersebut juga sesuai dengan hasil penyidikan.

Ario Kiswinar (Bambang E Ros/Bintang.com)

"Tentunya nanti penyidik yang melakukan, mengambil sample dari pelapor kemudian mengambil dari terlapor itu pun sesuai dengan hasil penyidikan kalau memang dibutuhkan," tambah Awi.

Adapun sebelum melakukan tes DNA, beberapa proses harus dilewati. Proses ini tercatat mulai dari laporan polisi hingga proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setoyono. (Yoppy Renato/Liputan6.com)

"Mulai dari laporan polisi, penyelidikan, terlapor dan pelapor dikumpulkan bukti-bukti, bukti dan keterangan saksi, jika sudah cukup bukti, penyelidikan, proses pemberkasan, mencari ahli dan ahli lain, tes DNA. Proses penyelidikan dua alat bukti sudah cukup," jelas Awi.

Pihak Kiswinar yang diwakili kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya menyatakan bersedia melakukan tes DNA berdasarkan rekomendasi penyidik. "Wah mau dong, siapa bilang kita tidak mau tes DNA. Justru kita nantang dia (Mario Teguh) tes DNA, kapan pun. Tapi atas permintaan dari penyidik. Atas perintah dari penyidik bukan dari permintaan pengacara suka-suka ini," tegas Ferry, Senin (10/10).

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading