Sukses

Entertainment

Kombes Awi: Tes DNA Hanya Bisa Dilakukan Atas Perintah Penyidik

Fimela.com, Jakarta Terkait permasalahan yang tak kunjung usai antara perselisihan Kiswinar dan Mario Teguh, tes DNA menjadi hal yang penting dalam menjawab kebenaran. Seperti diketahui, Kiswinar, ia mengaku sebagai anak kandung dari Mario Teguh dari istri pertamanya Ariyani Soenarto, namun Mario Teguh membantah memiliki anak bernama Kiswinar dari istri pertamanya tersebut.

Sejak Kiswinar mengaku sebagai anak dari motivator Mario Teguh, masalah ini kemudian mencuat ke publik dan seakan tak berujung. Justru, kedua belah pihak saling lapor melaporkan ke pihak berwajib.

Mario Teguh. (Adrian Putra/Bintang.com)

Tes DNA, atau Deoxyribonecleic adalah salah satu tes yang paling kompeten dan terpercaya hasilnya untuk mengetahui kaitan hubungan darah seseorang. Dengan melalui jalur tes DNA tersebut, masalah Kiswinar dan Mario Teguh sepertinya akan memberikan jawaban kebenaran.

Tes DNA, memang memiliki tingkat akurasi yang bisa mencapai 100 persen kebenaran. Tes DNA, diperlukan tiga sampel di mana sampel diambil dari ketiga belah pihak yakni si A (anak), si B (ibu) dan si C (ayah).

Bicara mengenai biaya tes DNA sendiri, Kombes Awi Setiyono mengatakan harga tes DNA menurutnya tidak dikenakan kepada perorangan. Tes DNA, kata Awi, hal tersebut merupakan ketentuan yang hanya bisa dilakukan atas perintah penyidik dan kepolisian.

Ario Kiswinar dan Ariyani Soenarto. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Tidak ada biaya perorangan, adapun tes DNA itu ketentuannya langsung urusan kepolisian dan diserahkan ke penyidik. Jadi tidak ada harga-hargaan atau biaya. Itu urusan pihak kepolisian dan penyidik," kata Kombes Awi saat dihubungi Bintang.com, Rabu (12/10/2016).

"Iya, jadi selama ini tidak ada biaya dikenakan pada perorangan. Penyidik yang berwewenang mengurus hal-hal tes DNA tersebut," sambungnya.

Adapun untuk mengetahui hasil tes DNA yang telah melalui uji tes laboratorium, Kombes Awi mengatakan ada tingkat kesulitan sendiri dalam mengetahui hasil tes DNA tersebut. "Itu tergantung tingkat kesulitan dalam penyidikan, karena harus dilihat secara rinci dan detail dalam pengurusan hasil tes DNA tersebut. Jadi berapa lamanya kita tidak bisa pastikan, biar penyidik dan nantinya kalau sudah keluar hasil tes DNA nya pun akan diinformasikan," tanda Kombes Awi Setiyono.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading