Sukses

Entertainment

Satu Bulan di Tahanan, Pretty Asmara Curhat Soal Keadilan

Fimela.com, Jakarta Pretty Asmara sudah satu bulan mendekam di tahanan Polda Metro Jaya pasca ditangkap pihak kepolisian sebagai perantara peredaran narkotika pada Minggu (16/7/2017) di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Satu bulan berada di tahanan sebagai tersangka kasus narkoba, Pretty Asmara pun menyampaikan curahan hatinya melalui sebuah tulisan terkait kasus yang tengah dihadapinya.

Dibacakan oleh tim kuasa hukumnya, curhatan Pretty Asmara yang dituliskan dalam secarik kertas berisi ketidakadilan yang dirasakan.

"Dia (Pretty Asmara) ingin sekali menyampaikan sesuatu melalui surat yang ditulis tanggal 14 Agustus dari dalam rutan. Dia merasa proses hukum ini tidak fair, dia tidak memilki hak jawab karena Ada di dalam sel," ujar Chris Sam Siwu saat menggelar konferensi pers di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).

Pretty Asmara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Undang-undang tentang narkotika dan UU no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Adrian Putra/Bintang.com)

Berikut, penggalan isi curhatan Pretty Asmara yang disampaikan kuasa hukumnya saat konferensi pers di depan awak media.

Assalamualaikum Wr. Wb.

Malam ini adalah hari ke 29 saya, Pretty Asmara ditahan di Rutan Polda atas sebuah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Apakah definisi pengedar. Dan siapa yang punya hak menyebut seseorang sebagai pengedar?

Saya adalah seorang Party Organizer, pekerjaan saya adalah membuat sebuah event. Saat seseorang menyewa jasa saya, dan kemudian dia membawa, memiliki dan menggunakan narkoba, apakah itu akhirnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya?? Saya ditangkap dan sudah ditaham selama 29 hari... Akan tetapi di manakah ALVIN?? ALVIN DI MANA...???

Pada malam Minggu itu saya diminta membuat sebuah event dengan mengundang teman2 artis sebagai pengisi acara. Saya mengundang Lia Emilia, Melly Karina, Daniar, Asri, Erlyn, Sisi, Gladysta, Anneke Caroline, PJ, tapi anehnya sampai tengah malam belum ada satupun undangan ALVIN yang datang... padahal acara malam itu mulai dari jam 6 sore.

Kira2 pukul 8 malam, saya mengajak ALVIN naik ke kamar bertemu Hamdani, kakak angkat saya yang malam itu juga berada di Hotel Mercure. Di kamar, ALVIN mengeluarkan alat & shabu dan mengajak saya dan Hamdani untuk pake bareng... Tetapi saya tolak karena memang saya tidak mengkonsumsi narkoba.

Setelah bertemu Hamdani di kamar, kami pun turun lagi ke Room Karaoke... Kira2 pukul 12 malam, ALVIN meminta saya untuk turun ke lobby untuk mengambil uang, termasuk juga fee event malam itu.

Dan tepat setelah saya menerima amplop uang dari supir ALVIN tiba2 polisi berpakaian preman menangkap saya.

Malam/ dini hari itu saya ditangkap bersama Hamdani dan teman2 saya yang berada di Room... tetapi di manakah ALVIN...??
Saya keluar dari Room, kemudian di Lobby saya ditangkap mungkin cuma berjarak 5-10 menit... sangat singkat & aneh kalo tiba2 ALVIN ini sudah menghilang...

Apakah adil kalo saat ini saya ditangkap & ditahan sementara ALVIN bebas???

Selain Pretty, polisi juga mengamankan 7 selebriti lain diantaranya berinisial SS pemain film layar lebar, EY, ES, MA, ketiganya merupakan penyanyi dangdut, AH pemain sinetron, GL Model dan DW yang merupakan penyanyi pop. (Adrian Putra/Bintang.com)

Dalam surat yang dituliskannya, tampak jelas Pretty Asmara mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian untuk menangkap seseorang bernama Alvin yang merupakan orang yang memesan narkotika pada dirinya. Sampai saat ini, keberadaan Alvin masih menjadi buronan pihak kepolisian.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading