Sukses

Entertainment

Pretty Asmara Masih Pertanyakan Status Tersangkanya

Fimela.com, Jakarta Pretty Asmara sudah lebih dari satu bulan mendekam di tahanan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus narkotika. Saat ditangkap, Pretty dituduh sebagai perantara penyedia narkotika yang akan dilaksanakan di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Satu bulan menjadi pesakitan di penjara, bagaimana kondisi entertainer bertubuh gempal tersebut? Lewat sebuah konferensi pers, Chris Samsiwu selaku pengacaranya mengungkapkan kondisi terkini Pretty Asmara di dalam tahanan.

Dari dalam tahanan, menurut Chris, kliennya sudah ikhlas untuk menjalani setiap proses hukum yang harus dijalani. Namun begitu, kliennya tetap meminta keadilan atas apa yang dijalaninya saat ini.

"Pretty saat ini sudah bicara kepada kami tim pengacara bahwa dia ikhlas menjalani tapi dia hanya ingin keadilan," ujar Chris Samsiwu di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).

Selain Pretty, polisi juga mengamankan diantaranya berinisial SS pemain film layar lebar, EY, ES, MA, ketiganya merupakan penyanyi dangdut, AH pemain sinetron, GL Model dan DW yang merupakan penyanyi pop. (Adrian Putra/Bintang.com)

Keadilan yang dimaksud Pretty, menurut Chris adalah keseriusan pihak penyidik untuk mengusut tuntas kasus penggerebekan yang melibatkan Pretty. Pasalnya, sampai saat ini, AL yang dianggap sebagai pemesan barang haram pada Pretty masih melenggang bebas.

"Pertanyaan kami sebagai kuasa hukum kepada pihak penyidik sederhana, bahwa Polda sudah menyampaikan dalam rilis bahwa Pretty adalah perantara. Menjadi tanda tanya besar bahwa seseorang dinyatakan sebagai perantara tapi si pemesan tidak pernah di BAP dan ditangkap. Sudah disampaikan oleh Pretty dan kawan-kawan ini ada orang yang memesan, tapi polisi tidak mau maksimal mengejar si pemesan," paparnya.

Pretty Asmara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Undang-undang tentang narkotika dan UU no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Adrian Putra/Bintang.com)

Pertanyaan besar terkait status tersangka yang disematkan pada Pretty Asmara pun dilandaskan berdasarkan pengakuan Pretty jika hubungannya dengan AL hanya terkait pemesanan ruangan untuk menggelar pesta, bukan memesan narkotika.

"Kalau dinyatakan dalam konferensi pers bahwa Pretty adalah perantara, artinya diperiksa dulu namanya Alvin, sepanjang alvin belum diperiksa jangan tetapkan Pretty sebagai tersangka, apalagi menahan Pretty. Karena urine Pretty negatif. Artinya dia tidak menggunakan narkotika. Berdasarkan informasi dari Pretty kepada kami, semua murni komunikasi Pretty sebagai party organizer menyiapkan tempat untuk pesta," tandasnya.

Memang, berdasarkan rilis dari Polda Metro Jaya, Pretty ditetapkan sebagai tersangka lantaran perannya sebagai perantara transaksi narkoba antara HS dan AL. Tidak sendiri, saat diamankan, Pretty tengah bersama 7 wanita lain yang belakangan dibebaskan untuk menjalani proses rehabilitasi atas assesment dari pihak BNN.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading