Sukses

Entertainment

Dianggap plagiat, Kylie Jenner digugat karena produk kosmetiknya

Fimela.com, Jakarta Kylie Jenner digugat oleh perusahaan makeup yang menyebut dirinya melakukan plagiarisme. Dalam dokumennya, pihak penggugat, Sharee Cosmetics menyebut produk 'Born To Sparkle' yang dikeluarkan Kylie Cosmetics pada Agustus 2018 lalu produk serupa seperti yang dikeluarkan Sheree Cosmetics di bulan Oktober 2017.

'Born to Sparkle' yang dikeluarkan Kylie Cosmetics merupakan rangkaian produk dari koleksi #21 untuk menandai ulang tahun sang CEO ke-21 dan diluncurkan pada 6 Agustus 2018.

Sebelum diluncurkan, Kylie pun menyebut bahwa koleksi #21 yang ia keluarkan adalah hasil usaha dirinya, "Aku tak percaya akan berusia 21 tahun. Aku tak sabar untuk berbagi koleksi ini dengan kalian. Ini adalah koleksi paling personal yang telah saya buat, jadi aku harap kalian menyukainya," ujar Kylie.

Melansir laman TMZ, terkait tuduhan plagiarisme yang ditunjukkan kepada Kylie Jenner, pihak Sheree Cosmetics telah mengajukan gugatan kepada perempuan 21 tahun itu, ke pengadilan New York atas pelanggaran merek dagang.

Kekayaan dari penjualan kosmetik

Di luar kasus tersebut, Kylie Jenner telah dinobatkan Forbes sebagai salah satu perempuaan paling sukses di Amerika Serikat, berkat penjualan produk dari Kylie Cosmetics.

Kylie yang disebut sebagai Cosmetics Queen telah menghasilkan lebih dari US$ 900 juta atau lebih dari Rp 12 T dari bisnis kosmetiknya, dan kesuksesan itu ia raih diusia 21 tahun.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading