Sukses

Info

Tak Patuhi Aturan Pakai Masker, Mantan Perdana Menteri Australia Tony Abbott Kena Denda Rp 5.2 Juta

Fimela.com, Jakarta Melewati masa pandemi, terapan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjadi hal wajib bagi semua masyarakat. Jika melanggar peraturan, tentu terdapat konsekuensi bagi sang pelakunya. Seperti yang terjadi pada mantan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott.

Ia diketahui didenda oleh pihak polisi negara bagian New South Wales (NSW) sebanyak AUS$ 500 atau setara dengan Rp 5.2 juta. Sang mantan Perdana Menteri didenda karena kedapatan tak menggunakan masker saat di depan umum. Hal ini pun melanggar salah satu protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Potret dirinya yang tak menggunakan masker saat di pinggiran daerah Kota Sydney, Australia, pun kian tersebar di media sosial. Terlihat bahwa Abbott sedang berbincang dengan seorang kerabat tanpa menggunakan masker di dekat pantai di Fairy Bower, Manly.

Sesuai dengan pernyataan polisi yang menyatakan “pria itu tidak mengenakan masker saat di depan umum di Fairy Bower, Manly Beach” pada Rabu (08/09) dikutip dari liputan6.com

Diketahui saksi mata yang melihat langsung sang mantan Perdana Menteri melaporkan kepada News.com.au. Di mana Abott terlihat berbicara dengan kerabatnya tanpa menggunakan masker dalam kurun waktu yang lama. Berikut informasinya dikutip dari liputan6.com (15/09).

Mengaku patuhi protokol kesehatan secara penuh

Sementara itu, Tony Abbott menyatakan bahwa ia yakin telah bertindak sejalan dengan hukum dan mematuhi protokol kesehatan. Namun, dirinya menyatakan tidak akan menentang denda yang dilayangkan padanya. 

“Saya percaya bahwa saya baik-baik saja menjalani hukum, ditafsirkan secara wajar,” jelas Abbott dari laman 9News.com.au dikutip dari liputan6.com

“Tapi saya tidak akan menentang denda karena saya tidak ingin membuang waktu polisi lebih jauh,” lanjutnya. 

Saat ini Pemerintah Australia pun masih mewajibkan penggunaan masker dengan meningkatnya tren infeksi Covid-19. Penyebaran kasus di Negeri Kanguru tersebut kian meningkat karena munculnya mutasi virus Covid-19 yaitu varian Delta. 

Seperti Australia, Pemerintah Indonesia saat ini juga masih menerapkan protokol kesehatan 5M untuk mencegah penularan virus Covid-19. Masyarakat terus diingatkan untuk mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta menghindari kegiatan di luar rumah yang tidak penting.

 

Penulis: Meisie Cory

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading