Sukses

Info

Catat, Menkes Budi Tambah Vaksin Kanker Serviks Masuk Imunisasi Rutin

Fimela.com, Jakarta Budi Gunawan Sadikin, Menteri Kesehatan RI menambahkan vaksin Human Papilloma Virus (HPV) untuk pencegahan kanker serviks masuk ke program imunisasi rutin. Adapun penambahan vaksin HPV disebabkan banyaknya angka kematian perempuan akibat vaksin serviks dan payudara. 

Dikutip dari Liputan6.com, selain kanker serviks, vaksin Pneumococcal Conugate Vaccine (PVC) dan Rotavirus, Vaksin PCV untuk mencegah pneumonia dan Rotavirus untuk mencegah infeksi radang lambung pada usus bayi. 

"Kami tambah vaksin HPV, PCV sama Rotavirus. Khusus HPV terutama karena kematian cancer (kanker) banyak. Banyak wanita Indonesia alami kanker serviks dan breast cancer (kanker payudara). Jadi, buat kanker serviks ada vaksinnya ya daripada kita ngurus di rumah sakit mahal dan menderita buat rakyat," papar Budi Gunadi saat sesi Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia di Kawasan Eropa, ditulis Selasa (19/4/2022).

 

Penambahan ketiga vaksin

Adanya penambahan ketiga vaksin di atas, maka jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia bertambah. Dari 11 vaksin menjadi 14 vaksin.

"Kami akan naikkan vaksin wajib, dari 11 menjadi 14 vaksin. Dulu kita terlampau banyak fokus dikuratif, waktu dan anggaran kesehatan semuanya kuratif. Kita harus mengurus orang sehat," kata Budi Gunadi.

Adapun vaksin PCV dan Rotavirus ditambah masuk menjadi imunisasi rutin wajib demi mencegah stunting dan infeksi akibat diare dan pneumonia. Hal ini memberikan perlindungan kepada bayi dan anak-anak sehingga pertumbuhan dapat terjaga.

"Kita pengen kasih vaksinnya agar tidak terjadi infeksi, sehingga asupan bisa masuk benar-benar buat pertumbuhan," terang Budi Gunadi Sadikin.

"Nanti kita akan tingkatkan terus vaksinasi menjadi lebih banyak. Karena ini intervensi jauh lebih murah dan jauh lebih nyaman produktif bagi masyarakat kita."

Sasaran Vaksin HPV

Program wajib vaksin HPV dan PCV diproyeksikan berjalan sejak tahun 2021, sedangkan Rotavirus berjalan mulai tahun 2022. Rincian proyeksi, sebagai berikut:

HPV: 2 provinsi dan 5 kabupaten/kota (2021). 3 provinsi dan 5 kabupaten/kota (2022). Pada 2023 dan 2024 sudah berlaku di seluruh provinsi Indonesia.

PCV: 2 provinsi dan 14 kabupaten/kota (2021). Pada tahun 2022, 2023, dan 2024 sudah berlaku di seluruh provinsi.

Indonesia Rotavirus: DKI Jakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2022. Provinsi dengan capaian diare tinggi (2023). Tahun 2024 sudah berlaku di seluruh provinsi Indonesia

Sasaran Vaksin HPV

Selain pencegahan kanker serviks dengan vaksin, diperlukan pula deteksi dini dengan Pap Smear berkala. Ini dianjurkan karena dapat mendeteksi dini kelainan pada perubahan sel di dalam serviks. Saat melakukan pap smear, sampel sel diambil dari leher rahim dan diperiksa di bawah mikroskop.

Risiko terkena kanker serviks dapat ditekan dengan menjalani pengobatan ketika sel-sel masih dalam tahap prakanker. Namun, perlu dimengerti bahwa skrining serviks bukanlah tes untuk mendiagnosis kanker serviks, melainkan untuk mendeteksi sel yang abnormal.

Perubahan sel tidak selalu berujung pada kanker. Sel yang abnormal masih bisa kembali normal dengan sendirinya. Pada kasus tertentu, sel yang bersifat abnormal perlu diangkat karena berpotensi menjadi kanker. 

Untuk wanita usia 21-29 tahun dianjurkan menjalani pap smear setiap 3 tahun. Pada wanita usia 30-64 tahun, kombinasi pap smear dan tes HPV DNA dapat dilakukan tiap 5 tahun, atau bisa juga dengan menjalani masing-masing tes secara terpisah setiap 3 tahun, dikutip dari KlikDokter.

Pada wanita usia 65 tahun ke atas, mintalah saran dokter mengenai perlunya menjalani pemeriksaan pap smear. Wanita yang aktif secara seksual dan berusia di atas 21 tahun serta memiliki risiko besar penyakit menular seksual, disarankan untuk melakukan tes untuk penyakit-penyakit, seperti klamidia, gonorrhea, dan sifilis setiap tahunnya.

 

 

 

#Women for Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading