Sukses

Info

Rumah Pemulihan Material Jadi Solusi Baru Pengelolaan Sampah di Tangerang Raya

Fimela.com, Jakarta - Menjawab realitas meningkatnya timbulan sampah di Kabupaten Tangerang sekaligus mendorong pengelolaan yang selaras dengan standar nasional, Sinar Mas Land berkolaborasi dengan Waste4Change menghadirkan Rumah Pemulihan Material (Material Recovery Facility/MRF) Jatiwaringin. Kehadiran fasilitas ini menjadi tonggak penting sebagai pusat pengolahan sampah terpilah yang bertanggung jawab dan berizin pertama di kawasan Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

Dirancang dengan pendekatan berkelanjutan, MRF Jatiwaringin diharapkan mampu memperkuat ekosistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, transparan, dan berdampak jangka panjang. Operasional fasilitas ini dikelola oleh PT Sinar Perubahan Persampahan (PT SPP), perusahaan patungan yang lahir dari sinergi kedua pihak untuk menghadirkan solusi nyata bagi masa depan lingkungan yang lebih bersih dan bertanggung jawab.

Peresmian fasilitas ini dihadiri oleh Diaz Hendropriyono; Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia; Budi Santoso, mewakili Pemerintah Provinsi Banten; Ujat Sudrajat, mewakili Pemerintah Kabupaten Tangerang; Ignesjz Kemalawarta, Advisor President Office Sinar Mas Land sekaligus Project Coordinator TPST BSD City; Muhammad Reza Abdulmajid, Chief Risk & Sustainability Sinar Mas Land; Panji Himawan, SVP Corporate Affairs Sinar Mas Land; Bayu Seto; Partner Living Lab Ventures serta M. Bijaksana Junerosano, Chief Executive Officer Waste4Change. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi simbol nyata kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah nasional.

 

Menjawab Tantangan Pengelolaan Sampah di Tangerang, Data tahun 2024 menunjukkan bahwa Kabupaten Tangerang menghasilkan lebih dari 2.100 ton sampah per hari, atau setara dengan hampir 800 ribu ton per tahun. Angka ini menempatkan Tangerang sebagai salah satu wilayah dengan timbulan sampah terbesar di sekitar Provinsi Banten.

Dalam beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menutup sejumlah lapak limbah ilegal yang beroperasi tanpa izin dan tidak memenuhi ketentuan pengelolaan sampah yang berlaku. Kondisi ini menegaskan pentingnya keberadaan fasilitas pengelolaan sampah yang resmi, berizin, dan memenuhi standar lingkungan nasional.

Sebagai pengembang dan pengelola kawasan, Sinar Mas Land terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kenyamanan, kebersihan, dan kualitas hidup para penghuni khususnya kawasan BSD City yang berada di sekitar fasilitas Rumah Pemulihan Material Jatiwaringin ini.

Pertumbuhan kawasan residensial dan komersial yang pesat mendorong kebutuhan akan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Sinar Mas Land menggandeng Waste4Change sebagai mitra strategis yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab untuk area kawasan BSD City dan sekitarnya.

Kolaborasi ini menandai langkah signifikan dalam penguatan sistem pengelolaan sampah khususnya di BSD City, dengan memastikan limbah dari berbagai aktivitas masyarakat ditangani secara profesional dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, Waste4Change saat ini menangani pengangkutan sampah di 7 area/kawasan dan 29 klaster wilayah BSD Timur dan 20 area/kawasan dan 81 klaster di BSD Barat, dengan total volume pengelolaan mencapai 40 ton per hari. Upaya ini menjadi komitmen nyata dalam menjaga BSD City tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Advisor President Office Sinar Mas Land sekaligus Project Coordinator TPST BSD City, Ignesjz Kemalawarta menyampaikan, “Inisiatif ini merupakan langkah nyata Sinar Mas Land dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah dan Waste4Change, kami menghadirkan Rumah Pemulihan Material Jatiwaringin sebagai fasilitas untuk mengelola sampah rumah tangga dari penghuni klaster di BSD City dan sekitarnya.

Fasilitas ini menjadi bagian dari komitmen kami membangun sistem pengelolaan sampah berkelanjutan, dalam kerangka ekonomi sirkular yang terintegrasi, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.”

 

Waste4Change merupakan bagian dari ekosistem Digital Hub, yang merupakan business enabler dan pusat inovasi Sinar Mas Land yang mengintegrasikan ekosistem startup, perusahaan multinasional, serta pelaku di bidang teknologi, kesehatan, dan pendidikan di berbagai proyek Sinar Mas Land di Indonesia.

Kehadiran Waste4Change memperkuat peran Digital Hub sebagai wadah kolaborasi bagi perusahaan berbasis teknologi dan keberlanjutan. Melalui sinergi ini, Sinar Mas Land terus mendorong pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berstandar lingkungan, sekaligus mewujudkan visi pembangunan kota cerdas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Chief Executive Officer atau CEO Waste4Change, M. Bijaksana Junerosano, menambahkan, “Waste4Change saat ini memiliki misi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah menuju nol sampah untuk mengatasi masalah persampahan di Indonesia yang sangat banyak. Untuk mewujudkan misi ini, kami perlu berkolaborasi dengan banyak pihak di lintas sektor untuk percepatan pengurangan sampah di Indonesia.

Fasilitas Rumah Pemulihan Material Jatiwaringin, tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemulihan material mencegah sampah berakhir ke TPA saja, tetapi juga menjadi percontohan penerapan praktik pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab untuk skala kawasan yang patuh pada aturan dan kewajiban menerapkan pengolahan sampah bertanggung jawab untuk skala kawasan.

Kolaborasi ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar dan mendorong perubahan perilaku menuju pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.”

Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi lintas sektor yang sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah nasional di skala kawasan perumahan, bisnis dan sebagainya.

Beliau menilai upaya kolaborasi seperti ini penting untuk dilakukan di tiap wilayah kota di Indonesia untuk memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) seperti Rumah Pemilahan Material Jatiwaringin yang mendukung tujuan percepatan pengembangan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy), termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

“Model kolaborasi seperti ini perlu direplikasi di berbagai kota di Indonesia agar setiap kawasan memiliki TPST yang berfungsi optimal. Penguatan TPST di tingkat kawasan menjadi fondasi penting dalam mendukung percepatan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy), termasuk PLTSa.”

Saat ini Rumah Pemulihan Material (RPM) Jatiwaringin memiliki kapasitas pengelolaan hingga 50 ton sampah per hari. Sampah rumah tangga yang masuk ke RPM Jatiwaringin akan ditimbang terlebih dahulu, kemudian diarahkan ke area conveyor untuk menjalani proses pemilahan oleh operator secara mendetail.

Terdapat tiga kategori sampah yang dipilah yaitu sampah bernilai ekonomis yang akan dijual ke offtaker, bubur organik akan digunakan untuk budidaya Black Soldier Fly (maggot), serta material residu atau yang tidak dapat diolah kembali akan diolah menggunakan teknologi RDF (Refuse-Derived Fuel) yang akan dimanfaatkan oleh industri semen sebagai bahan bakar alternatif.

Melalui sinergi antara Sinar Mas Land, Waste4Change dan Pemerintah Daerah Tangerang, diharapkan model pengelolaan ini dapat menjadi contoh bagi pengembangan fasilitas serupa di berbagai wilayah Indonesia.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading