Sukses

Lifestyle

PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu, Lihat Kesiapan Pemerintah dan Masyarakat

Fimela.com, Jakarta Pemerintah mengeluarkan wacana perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali yang seharusnya selesai di tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Saat ini, pemerintah masih mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, termasuk 15 kabupaten kota lain di luar Jawa dan Bali, berharap pelaksanaan pengetatan ini bisa menekan laju penyebaran COVID-19 secara signifikan.

Perpanjangan PPKM Darurat didorong oleh parameter bahwa kemampuan tes COVID-19 masih dinilai lamban, jika dilihat dari standar WHO. WHO menetapkan standar minimal tes 1.000 orang per sejuta populasi per pekan, sedangkan untuk standar tes minimal kotak erat, pemerintah menetapkan target 300.000 tes per 300 temuan kasus.

Kabid Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander K Ginting menyatakan bahwa PPKM Darurat Jawa-Bali memang berpeluang akan diperpanjang hingga penambahan kasus harian di Indonesia di bawah 10.000. Pada Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI pada Senin (12/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa PPKM Darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus dan mobilitas masyarakat juga diharapkan bisa menurun secara signifikan.

 

Melihat kesiapan pemerintah dan masyarakat jika PPKM Darurat diperpanjang

Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan skenario jika pemerintah harus melakukan perpanjangan PPKM Darurat, termasuk dalam hal kesiapan APBN. Pemerintah juga sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial sebagai respon dampak negatif peningkatan kasus COVID-19 kepada perekonomian.

Sedangkan menurut Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI Ajib Hamdani, perpanjangan PPKM Darurat akan membuat kemiskinan bertambah dan kesenjangan ekonomi melebar. Ia berharap, pemerintah tidak hanya fokus dengan PPKM, namun juga proses percepatan vaksinasi, yang pada akhirnya juga akan membuat ekonomi membaik. 

Saksikan video menarik setelah ini

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading