Sukses

Lifestyle

Jadi Single Parent, Kini Bisa Menjadi Pilihan

Next

Mungkinkah memiliki anak bisa terwujud tanpa adanya ikatan pernikahan?Pernikahan, rasanya membicarakan hal yang satu ini nggak akan pernah ada habisnya. Menyatukan dua individu dalam sebuah lembaga yang memerlukan komitmen untuk menjalaninya bukanlah sebuah perkara mudah.

Tidak sedikit orang justru menjadi takut untuk mengikatkan diri dalam lembaga pernikahan. Tapi, memilih untuk tidak berkomitmen dalam sebuah pernikahan bukan berarti membunuh keinginan seorang perempuan untuk memiliki anak. Desy Pamela dan Cherry Dean berbagi cerita pada FIMELA.com tentang keinginan mereka untuk memiliki anak tanpa harus terikat dalam lembaga pernikahan.

"Pernikahan justru malah rentan perselingkuhan karena kita dituntut untuk setia pada satu pasangan."Memilih untuk tidak terikat dan mengikatkan diri pada lembaga merupakan pilihan dan hak setiap individu. Bukanlah tanpa alasan bagi dua orang perempuan ini kenapa mereka (sempat) berpikir untuk tidak menikah. “Saya tidak percaya pada institusi pernikahan. Menurut saya pernikahan justru malah rentan perselingkuhan karena kita dituntut untuk setia pada satu pasangan. Hidup sebagai partner dengan pasangan menurut saya justru akan lebih sehat,” ujar Desy ketika dihubungi FIMELA.com.

Berbeda dengan Desy, Cherry Dean, yang awalnya sempat berpikir untuk tidak menikah, belakangan ini akhirnya memutuskan untuk menikah atas dasar rasa segan dan hormat pada orangtuanya. “Jujur, saya sangat takut pada pernikahan! Takut gagal, takut dibohongin, takut disakitin, takut pada semuanya yang bisa dan mungkin dilakukan oleh seorang lelaki untuk menjatuhkan saya. Selain itu, saya ini tipe perempuan yang suka mengatur dan dominan. Saya tidak suka mengalah untuk seorang lelaki. Kalau mereka tidak bisa mengiktui aturan saya, lebih baik putus. Dan saat kita masuk pada lembaga pernikahan pastinya akan ada komitmen dan ada aturan-aturan istri-suami,” ujar Cherry Dean pada FIMELA.com.

Next

Hidup bersama dengan pasangan tanpa menikah atau mengadopsi anak, dua pilihan yang bisa dipertimbangkan.(Sempat) memutuskan untuk tidak menikah bukan berarti mereka tidak menginginkan untuk tidak memiliki keturunan. Kedua perempuan ini tetap menginginkan adanya keturunan sekalipun mereka harus menjalani hidup tanpa terikat pada lembaga pernikahan. “Saya memang tidak ingin menikah, tapi itu bukan berarti saya tidak ingin memiliki keturunan. Kira-kira sejak 3 tahun lalu saya mulai terpikir untuk memiliki anak. Bukan anak adopsi, tapi anak yang benar-benar saya kandung dan lahirkan sendiri dari partner saya,” Desy kembali bercerita.

“Saya memang suka anak-anak. Sejak kecil saya sudah membayangkan akan punya anak berapa nantinya. Saya pernah punya pikiran untuk terlebih dahulu punya anak dan baru menikah kemudian sejak kelas 1 SMA hingga usia 25 tahun. Saya sendiri terbuka dengan konsep ‘punya anak dan menikah belakangan’  dan hanya ber-partner dengan pasangan bukanlah sebuah masalah bagi saya. Saya tetap menginginkan anak yang saya lahirkan sendiri, bukan anak hasil adopsi. Tapi, jika harus, adopsi adalah pilihan terakhir,” ujar Cherry Dean.

Next

Single parents kini bisa menjadi pilihanTidak sedikit perempuan yang memiliki pemikiran layaknya Desy Pamela dan Cherry Dean yang antipati terhadap lembaga pernikahan. Berbeda dengan mereka yang (sempat) berpikir untuk memiliki anak sendiri walaupun tanpa harus terikat dalam lembaga pernikahan, ada juga perempuan yang memutuskan tidak menikah untuk memiliki anak dengan cara adopsi. “Hukum tentang adopsi diatur dalam hukum perdata dan perkawinan. Adopsi artinya adalah adanya penetapan hakim agar semuanya sah di mata hukum,” ujar Ezra Simanjuntak, S. H., M. H., pada FIMELA.com.

Dalam pasal 1 butir 1 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 dituliskan bahwa orang yang boleh mengajukan hak pengangkatan anak adalah mereka yang sudah menikah setidaknya selama 5 tahun. Tapi, di sisi lain, Surat Edaran Mahkamah Agung No. 6 Tahun 1983 mengatur tentang kemungkinan pengajuan adopsi yang dilakukan oleh orangtua tunggal (pribadi yang belum atau tidak terikat dalam pernikahan).

“Hukum tentang adopsi diatur dalam hukum perdata dan perkawinan."That’s why no wonder kalau ada sebagian orangtua tunggal yang berhasil mengajukan hak adopsi anak dan ada yang tidak berhasil. “Siapa yang bilang orangtua tunggal tidak bisa mengajukan hak adopsi? Lihat saja contoh nyatanya para selebriti kita, Dorce dan Dewi Persik. Kalau ingin proses adopsi secara cepat, bisa langsung mengunjungi panti asuhan yang dituju dan semua proses biasanya akan langsung diurus oleh panti asuhan yang bersangkutan,” Ezra Simanjuntak, S. H., M. H., menjelaskan.

So, tidak menikah bukan berarti tidak (bisa) memiliki anak kan?! Hanya saja ‘bagaimana caranya’ tergantung bagaimana kamu yang memutuskan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading