Sukses

Lifestyle

Awas, Anda Harus Membayar Denda Jika Ketahuan Berselingkuh

Pernikahan adalah salah satu janji suci antara dua orang yang saling mencintai. Dengan adanya pernikahan, wanita dan pria akan berjanji seumur hidupnya untuk saling setia dan berbagi suka duka bersama. Dalam pernikahan, pasangan suami istri juga akan menghadapi banyak tantangan untuk menguji kesetiaan mereka.

Untuk melindungi kesucian dan kesetiaan pasangan dalam ikatan pernikahan ini, sebuah peraturan telah dibuat di Vetnam. Peraturan ini menyebutkan bahwa pasangan yang sudah menikah akan dilarang keras untuk mempunyai selingkuhan atau wanita/pria idaman lain. Tidak tanggung-tanggung, Vietnam akan memberlakukan sebuah denda jika peraturan ini dilanggar.

Denda yang harus dibayarkan pasangan yang selingkuh adalah sebesar Rp 3 juta. Peraturan ini mulai diberlakukan sejak awal pekan depan seperti yang dilansir oleh Merdeka.com (21/11). Adanya peraturan ini memang terjadi karena sebuah alasan.

Banyaknya kasus perselingkuhan ternyata membawa dampak yang buruk pada masyarakat Vietnam. Salah satunya adalah perceraian hingga bunuh diri. Peraturan ini juga bisa meningkat ketika kasus perselingkuhan yang dilakukan membawa efek yang serius. Selain denda, pelaku juga akan bisa dipidanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Masyarakat memang mendukung peraturan ini, namun beberapa pihak meragukan apakah peraturan ini akan berhasil. Perselingkuhan adalah salah satu cara menunjukkan kekayaan dan memamerkan keberhasilan bagi orang Vietnam. Bagaimana menurut Anda ladies? Setujukah dengan hal ini?

 

(vem/sir)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading