Sukses

Lifestyle

Sedih Banget Sih Kakek Ini Dibuang Dari Ambulans Hingga Meninggal

Selasa, (21/1), Lampung digegerkan oleh berita seorang kakek yang dibuang dari ambulans dan ditinggalkan begitu saja di sebuah gardu, di Sukadanaham, Tanjung Karang Barat, Lampung. Kakek tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek namun pada akhirnya meninggal.

Dikenal warga dengan nama kakek Edi

Warga mengenalnya dengan nama kakek Edi. Ia dikenal sebagai sosok kakek yang ramah dan ringan tangan. Diceritakan oleh seorang wanita bernama Yeti, yang sempat menampung kakek Edi di garasi rumahnya, Almarhum adalah sosok rajin yang kerap menolong warga dan diberi upah untuk makan sehari-hari.

Dilansir Merdeka.com, menurut Yeti, kakek Edi berasal dari Palembang, ia ditampung oleh Yeti karena merasa kasihan. Ia merantau ke Lampung karena rumahnya di Palembang digusur PT KAI. Selama lima tahun, ia kemudian tinggal di garasi rumah Yeti.

Dua bulan sebelum meninggal, kakek tersebut menghilang entah kemana.

Dibuang dari ambulans

Menurut informasi warga, ada yang melihat si kakek diturunkan dari ambulans dan ditinggalkan di sebuah gardu. Kondisinya kala itu sedang sakit parah dan sekarat.

Ada bekas infus di tangannya, dan ia nampak menahan sakit.

Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit Abdul Moelok untuk segera mendapatkan pertolongan. Namun, ia kemudian meninggal.

Pelaku pembuangan kakek Edi dari ambulans

Setelah diusut oleh pihak berwajib, diketahui bahwa kakek yang selama ini dipanggil dengan nama kakek Edi bernama Suparman. Ia adalah salah satu pasien RSUD A Dadi Tjokrodipo.

Kasubag Umum dan Humas Heriyansyah dan Kepala Ruang Rawat Inap E2 Mahendri, diduga menjadi otak pelaku dibuangnya kakek renta malang tersebut.

Salah satu tersangka pembuangan pasien mengaku, "Ya, memang dia yang menyuruh saya untuk membuang pasien kakek itu. Mereka menyuruh untuk dibuang ke pasar, dengan alasan biar ada yang memberi makan si kakek."

Andika bersama dengan tersangka lain, Heriyansah, Muhaimin dan perawat bernama Rika, kemudian memapah sang kakek ke dalam ambulans. Karena diperintah oleh pemimpinnya, mereka kemudian memutuskan membuang korban di sebuah gubuk. Sekembalinya ke rumah sakit, mereka diminta berkumpul di sebuah ruangan dan diminta merekayasa kejadian tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka yang dilaporkan dalam kasus ini ada 8 orang. Dua orang yaitu pejabat RSUD A Dadi Tjokrodipo, Kasubag Umum dan Humas Heriyansyah dan Kepala Ruang Rawat Inap E2 Mahendri serta enam orang lain yakni, Muhaimin (sopir ambulans), Rika Aryadi (perawat), Rudi Hendra Hasan (juru parkir), Andi Febrianto dan Andika (cleaning service). Kesemuanya adalah pegawai RSUD A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.

 

(vem/bee)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading