Sukses

Lifestyle

Begini Upaya Perempuan Ciptakan Rasa Aman Saat Bepergian di Malam Hari

Fimela.com, Jakarta "Hukum belum paham saat ini perempuan rawan kekerasan seksual. Hukum tidak berpihak pada korban." 

Mariana Amiruddin mengatakan dengan lantang pada saat berbicara dalam sebuah diskusi beberapa pekan lalu di @America. Saat itu, Mariana beserta panelis lainnya membahas mengenai risiko terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual yang dihadapi perempuan di ruang publik. 

Meski ada beberapa hukum yang memayungi perempuan di Indonesia dari pelecehan dan kekerasan, namun RUU PKS belum juga disahkan. Meskipun ada UU nomor 23/2004 tentang PKDRT, Undang–Undang Perlindungan Anak, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP), namun tidak semua bentuk kekerasan dan pelecehan yang terjadi diatur secara khusus. 

Hal ini menyebabkan sulitnya menuntaskan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak-anak. Akibatnya, bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan seksual masih banyak terjadi di Indonesia. 

Dalam sebuah studi Ssafety Audit: Perempuan Menghadapi Risiko Keamanan yang dilakukan UN Women, perempuan berisiko mengalami dua jenis pelecehan seksual; verbal dan non verbal. Tidak semua masyarakat tahu kalau memberikan komentar, siulan, seruan yang bernada pelecehan masuk ke dalam jenis pelecehan seksual verbal. 

 

Namun, menurut Mariana, kesadaran masyarakat mengenai pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan kini sudah mulai meningkat. Bahkan, perempuan justru saling menjaga perempuan lain saat berada di ruang publik, seperti halte, angkutan umum, dan di ranah tempat kerja. Mereka melakukan intervensi terhadap pelaku yang hendak melakukan pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan lain. 

Bentuk intervensinya berbagai macam. Ada yang langsung berteriak, atau berpura-pura mengajak ngobrol korban, atau juga dengan cara yang lain. Berkaca pada apa yang dinyatakan Mariana mengenai hukum tadi, ternyata perempuan-perempuan Indonesia memiliki cara berbeda-beda untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap mereka. Apa lagi, ketika mereka kerap kali harus bepergian di malam hari karena pekerjaannya. 

Studi Setelah Gelap

Pulse Lab Jakarta bekerja sama dengan UN Women untuk melakukan sebuah studi bertajuk Setelah Gelap. Studi yang juga didukung Australian Government ini dilakukan dengan tujuan untuk memahami pola mobilitas dan persepsi tentang keamanan di kalangan pekerja perempuan yang rutin bepergian di malam hari. 

Meisi Angelina dari Pulse Lab Jakarta mengatakan, penelitian tersebut menggunakan pendekatan human centered design dengan metode kualitatif. Dilakukan di Surabaya, Semarang, dan Medan, pihaknya meneliti 37 perempuan melalui studi buku harian selama 4 hari beturut-turut, wawancara mendalam, hingga membayangi para koresponden saat pulang ke rumah malam hari. 

Dari pengalaman personal mereka, studi Setelah Gelap ini menemukan 4 persona responden, alias tipe-tipe perempuan menciptakan rasa aman selama berada di perjalanan pulang saat malam hari. Pertama, Juru Siasat Kelewat Siap, yang selalu siap menghadapi kemungkinan terburuk dengan mengandalkan perencanaan berlapis. Mereka cenderung berpikir panjang mengenai segala hal kemungkinan yang bisa saja terjadi selama berada di perjalanan. 

Kedua, Pendatang yang Cemas. Ini merupakan kelompok responden yang belum lama pindah ke kota besar. Bagi mereka, segala hal tampak asing sehigga mereka tidak mudah percaya. Untuk membangun rasa aman, mereka biasanya lebih memilih ojek atau taksi online yang mengantarnya dari tempat A ke B tanpa harus khawatir transit di tengah perjalanan. 

Ketiga, Pekerja Sambilan yang kerap kali memaksanya untuk hadir di berbagai tempat pada jam kerja yang berubah-ubah. Terakhir, Perempuan Petarung yang berpengalaman dan selalu menjadi andalan teman-teman, keluarga, dan koleganya. Mereka bepergian dengan transportasi umum, meski tahu pilihan tersebut tidak selalu aman. 

Infrastruktur Berperan Penting dalam Meciptakan Rasa Aman

Selama bepergian di malam hari, studi Setelah Gelap menunjukkan beberapa parameter keamanan bagi perempuan yang harus bepergian di malam hari. Selain adanya rasa aman dalam diri mereka, infrastruktur dan transportasi publik berperan penting untuk menghadirkan rasa aman bagi mereka. Sekaligus, menjadi salah satu faktor penyebab pelecehan dan kekerasan seksual di ruang publik. 

Responden berharap adanya transportasi yang tersedia di malam hari dengan jadwal yang pasti. Perempuan di Jakarta mungkin masih beruntung dengan adanya Kereta, MRT, dan Trans Jakarta yangg memiliki fasilitas keamanan cukup lengkap dan jadwal yang pasti. Namun, di beberapa daerah Indonesia, masih banyak transportasi umum yang belum memiliki jam operisional yang pasti. Seperti angkot atau ojek pangkalan misalnya. 

Selain itu, kurang atau tidak adanya lampu penerangan yang cukup di jalan dan gang juga menjadi salah satu faktor terbesar. Selain itu, CCTV yang tidak ada di lokasi strategis, trotoar yang tidak memadai pun masuk ke dalam daftar faktor timbulnya pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan. 

#Growfearless with FIMELA

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading