Sukses

Entertainment

Suami Nicki Minaj, Kenneth Petty Ditahan Polisi Atas Kasus Pelanggaran Seksual

Fimela.com, Jakarta Kenneth Petty, suami Nicki Minaj di tahan kepolisian Los angeles setelah dirinya menyerahkan diri kepada otoritas federal, setelah melanggar ketentuan resgistrasi sebagai pelanggar seks.

Melansir laman E!News, Kamis (5/3/2020), pada tahun 1995 Kenneth dihukum karena melakukan percobaan perkosaan tingkat pertama. Kasus tersebut pun baru diperkarakan di mana Kenneth dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun di New York, dan bebas dengan uang jaminan sebesar US$20.000 atau sekitar Rp. 283,6 juta.

Selain itu Kenneth juga sempat menjalani hukuman selama 10 bulan penjara, setelah mengaku bersalah atas pembunuhan tingkat pertama.

Sebagai seorang pelaku kejahatan seksual, suami Nicki Minaj ini pun dikenakan wajib lapor tahunan, di mana ia harus melakukan registrasi berkala kepada pihak kepolisian terkait data pribadinya termasuk saat ada perubahan nama, tempat tinggal, dan status pekerjaan.

Tak Menaati Aturan

Terkait kewajiban di atas, Kenneth tak menaati aturan yang harus dilakukannya, saat ia pindah ke California baru-baru ini.

Kenneth yang sudah pindah ke California sejak empat bulan lalu pun diberhentikan pihak kepolisian saat tengah berada di Beverly Hills. Setelah diperiksa, Kenneth terbukti belum melakukan registrasi ulang dan kamudian ditahan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading