Sukses

Parenting

Stop Pemberian Susu Formula Pada Balita Saat Bencana

Setiap lokasi bencana alam pasti memiliki area pengungsian, yang sekaligus menjadi pusat pendistribusian segala bentuk bantuan.Pasca terjadinya bencana alam, sebagian besar korban akan dikumpulkan dalam satu area, yang sering disebut pengungsian. Segala bentuk bantuan yang datang akan dipusatkan di pengungsian tersebut. Namun ada hal-hal yang wajib diketahui oleh para pengungsi, dan mungkin Anda sebagai donatur, misalnya mengenai hal-hal yang tidak seharusnya dikonsumsi atau hal-hal yang harus mereka lakukan untuk tetap hidup bersih.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) adalah himbauan memprioritaskan pemberian ASI, dan menghindari pemberian susu formula pada balita pada situasi darurat. Sri Sukotjo selaku Nutition Specialist UNICEF Indonesia menjelaskan bahwa, menyusui akan sangat lebih baik dibanding memberikan susu formula, mengingat terbatasnya sarana untuk menyiapkan susu formula, seperti air bersih, bahan bakar, dan jumlah ketersediaan susu formula yang tidak dapat dipastikan. Selain itu, susu formula juga dapat meningkatkan risiko terserang diare, kekurangan gizi dan kematian pada bayi.

"Pada operasi penanggulangan bencana, pemberian ASI pada bayi harus dilindungi, dipromosikan dan didukung. Semua sumbangan susu formula atau produk lain dalam lingkup kode, hanya boleh diberikan dalam keadaan terbatas," jelas Sri dengan tegas saat ditemui dalam acara Wahana Visi Indonesia di kawasan Sarinah Jakarta Pusat Selasa 9 Juni 2015.

Menurutnya, masyarakat wajib tahu bahwa sinar matahari dapat menjadi sumber vitamin D bagi bayi, sebagai pengganti vitamin D yang didapat dari susu formula. Sangat penting menekankan pada para pengungsi mengenai larangan pemberian susu formula pada bayi. "Jika ada sumbangan berupa susu formula dari pendonor, maka distribusi dan penggunaannya harus dimonitor oleh tenaga terlatih dan terbatas", tambahnya.

Adapun keadaan terbatas yang dimaksud, antara lain:

  • Susu formula hanya dapat diberikan pada kondisi tertentu, antara lain:
  • Telah dilakukan penilaian terhadap status menyusui dari ibu, dan relaktasi tidak memungkinkan.
  • Diberikan hanya kepada anak yang tidak dapat menyusu, misalnya anak piatu.
  • Bagi bayi piatu dan bayi yang ibunya tidak lagi bisa menyusui, persediaan susu formula harus dijamin selama bayi membutuhkannya.
  • Diusahakan agar pemberian susu formula dibawah supervisi dan monitoring yang ketat oleh tenaga kesehatan terlatih.
  • Ibu atau pengasuh bayi perlu diberi informasi yang memadai dan konseling tentang cara penyajian susu formula yang aman dan praktek pemberian makan bayi yang tepat.
  • Hanya susu formula yang memenuhi standar Codex Alimentarius yang bisa diterima.
  • Sebisa mungkin susu formula yang diproduksi oleh pabrik yang melanggar Kode Internasional Pemasaran Susu Formula jangan/tidak boleh diterima.
  • Jika ada pengecualian untuk butir di atas, pabrik tersebut sama sekali tidak diperbolehkan mempromosikan susu formulanya.
  • Susu Kental Manis dan Susu cair tidak boleh diberikan kepada bayi berumur kurang dari 12 bulan.
  • Susu formula diberi label dengan petunjuk yang jelas tentang cara penyajian, masa kadaluwarsa minimal 1 tahun, dalam bahasa yang dimengerti oleh ibu, pengasuh atau keluarga.
  • Botol dan dot tidak boleh di distribusikan dan tidak dianjurkan untuk digunakan. Pemberian susu formula hendaknya menggunakan cangkir atau gelas.

Nah Ladies, informasi ini bisa menjadi acuan bila mendatang terjadi bencana di suatu daerah, berikan bantuan berupa makanan yang bergizi untuk balita, misalnya kacang ijo bukan susu formula yang berlebihan.

 

(vem/yun/reg)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading