Fimela.com, Jakarta Mengandung dan melahirkan merupakan momen yang sangat mengesankan buat setiap perempuan. Mengandung dan melahirkan juga menjadi momen yang tak akan pernah dilupakan seseorang dalam hidupnya. Tak hanya sebagai momen yang membahagiakan, momen ini cukup mendebarkan bagi setiap orang pun keluarga besarnya.
Melahirkan sendiri bisa dilakukan dengan cara normal atau dengan operasi caesar. Umumnya, mereka yang melahirkan dengan operasi caesar adalah mom yang tak bisa melahirkan secara normal karena suatu alasan.
Mengenai operasi caesar, banyak yang mengungkapkan jika setelah operasi caesar perempuan tak bisa melahirkan secara normal. Apakah ungkapan ini bisa dibenarkan?
Advertisement
Advertisement
Melahirkan Normal Setelah Operasi Caesar
Melansir dari laman parents.com, setelah melahirkan secara operasi caesar mom tetap bisa melahirkan secara normal. Penelope Law, seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi, HCA Healthcare UK The Portland Hospital mengungkapkan jika "Seorang ibu yang pernah melahirkan dengan operasi caesar tetap bisa melahirkan secara normal ke depannya. Dengan catatan, kondisi medis ibu maupun janin memungkinkan untuk proses persalinan normal."
"Banyak perempuan yang menjalani persalinan normal setelah sebelumnya melahirkan dengan cara operasi caesar. Kecuali jika ibu dan janinnya mengalami kondisi medis tertentu yang memaksanya harus melakukan persalinan dengan operasi caesar kembali. Masih ada kemungkinan ibu melahirkan secara normal setelah melahirkan dengan proses persalinan operasi caesar," lanjut Penelope.
Selama kondisi kesehatan ibu dan janin mendukung untuk melakukan persalinan normal, mom tetap bisa melakukan persalinan normal. Pastikan untuk selalu mengonsultasikan kondisi kesehatan mom dan janin selama kehamilan. Semoga informasi ini bermanfaat.
#GrowFearless with FIMELA