Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1 tahun penjara untuk Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan supirnya yang bernama Zen Vivanto.
musisi Anji baru saja menerima vonis atas keterlibatannya dalam kasus narkoba. ia mendapat vonis 4 bulan rehabilitasi, lebih ringan dari tuntutan JPU di sidang sebelumnya