Ingat, Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik!

Dadan Eka Permana diperbarui 13 Sep 2016, 20:19 WIB

Fimela.com, Jakarta Bukan tanpa alasan Idul Adha selalu identik dengan hewan kurban. Perayaan Idul Adha atau kadang disebut lebaran haji dan perayaan kurban yang jatuh setiap 10 zulhijjah memang diperingati umat Islam untuk mengenang peristiwa yang mampu menebalkan keimanan.

Di mana kala itu iman nabi Ibrahim diuji untuk mengorbankan anaknya sesuai perintah Allah SWT. Kemudian dengan kebesaranNya, putra Ibrahim digantikan dengan domba sesaat ingin disembelih. Oleh sebab itu, disunahkan bagi umat islam untuk berkurban setiap Idul Adha datang.

Selama tiga hari berturut-turut setelah 10 Zulhijjah, sunah berkurban masih bisa dilakukan, yakni pada 11, 12, 13. Ketiga hari itu disebut dengan hari tasyriq.

Mengutip Islampos, hari Tasyrik disebut-sebut sebagai hari untuk memperbanyak ibadah dengan memperbanyak berdzikir yang lebih dikhususkan untuk jamaah haji yang pada hari itu sedang melakukan mabit atau menetap di Mina, di mana mereka terus mendekatkan diri, beribadah dan melempar jumrah sebagaimana tertuang dalam surah al-Baqarah ayat 203.

Hari Tasyrik juga dalam sebuah hadits yang diriwayatkan HR. Thabrani merupakan hari menikmati makan dan minum, hari raya, hari berbahagia karena padanya terdapat qurban. Oleh sebab itu ditetapkan sebagai salah satu hari yang dilarang untuk umat islam berpuasa kecuali jamaah haji — bila belum melaksanakan puasa di hari sebelumnya–yang memilih melaksanakan haji tamattu’ dan qiran sementara ia tidak mampu membayar dam dengan menyembelih hadyun yang diwajibkan atasnya.

What's On Fimela