Hukuman yang Cocok Bagi Penganiaya Farah Dibba Versi Fadli Akhmad

Musa Ade diperbarui 21 Des 2016, 18:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Belakangan ini mata publik tertuju pada Farah Dibba. Pasalnya adik dari Fadli Akhmad dan Fadlan Muhammad itu mengalami tindakan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan oleh seorang pria bernama Rachmat Sesario.

Fadli berharap Rachmat mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. "Negara kita kan negara hukum. Jadi hukum juga dipilah-pilah, jangan maling ayam dihukum berapa tahun, jangan nanti pelaku pemerkosaan dan penganiayaan perempuan dikasih pasal-pasal yang cuma memberatkan 2,5 tahun," ujar Fadli saat dihubungi Bintang.com melalui sambungan telepon Rabu (21/12/2016).

Dengan dihukum seberat-beratnya, Fadli berharap agar kejadian seperti ini tidak berulang lagi. "Supaya orang yang punya niat seperti dia (Rachmat Sesario) berpikir sejuta kali sebelum melakukan perbuatan seperti itu," lanjutnya.

Fadli mengaku terkejut ketika mendengar kemampuan alat setrum yang digunakan pelaku untuk melumpuhkan adiknya. Akan tetapi, ia bersyukur Tuhan masih melindungi dan memberikan kekuatan kepada adiknya.

"Saya terkejut, tapi saya bersyukur Tuhan masih melindungi adik saya dan dia masih diberikan kekuatan untuk melawan," ungkap Fadli.

Ia mempertanyakan apa yang ada di pikiran pelaku sehingga ia bisa begitu tega melakukan tindakan tersebut. "Kok ada manusia yang seperti itu ya? Apakah dia tidak punya ibu atau saudara perempuan sehingga dia bisa tega berbuat seperti itu? Apa dia nggak pernah diajarin kasih sayang dan agama?" ungkap Fadli Akhmad.