Kisruh Rumah Tangga, Aming Resmi Ajukan Permohonan Talak

Anto Karibo diperbarui 03 Mar 2017, 12:42 WIB

Fimela.com, Jakarta Akhirnya pernikahan seumur jagung antara Aming dan Evelyn harus berakhir di pengadilan. Secara resmi, Aming melayangkan permohonan talak terhadap Evelyn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kami ke sini mengajukan permohonan talak dari Aming. Kalau cowok kan permohonan talak," kata Devi Waluyo kuasa hukum Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).

Namun, Devi tak berkenan memberitahukan alasan di balik permohonan talak yang dilakukan oleh Aming. Menurutnya, alasan tersebut sudah masuk dalam ranah materi persidangan sehingga tak bisa dikuak untuk publik. "Alasan ada dalam materi. Kami nggak bisa ngasih tahu," tutur Devi.

Selama ini, Aming dan Evelyn sudah berpisah. Sementara permasalahan yang ada di antara mereka diakui sudah lama. Sekali lagi, ketika ditanya tentang akar masalah tersebut, kuasa hukum tak mau blak-blakan.

"Emang udah berpisah. Detailnya nggak bisa (kasih tahu). Ada perselisihan. Pasti ada konflik. Permasalahan udah lama," tukas Devi.

Aming Supriatna Sugandhi menikah dengan Evelyn Nada Anjani pada Sabtu, 4 Juni 2016 di Bandung Jawa Barat. Pernikahan mereka menjadi perhatian publik karena selama ini Aming terlihat begitu feminin, sementara Evelyn sangat maskulin.